KUNJUNGI WEBSITE RESMI CIANJUR NEWS (CN) DI WWW.CIANJURNEWS.COMIIKUTI DIKLAT BLOG UNTUK GURU YANG DILAKSANAKAN OLEH WSI KERJASAMA TELKOM DAN CBC, BERTEMPAT DI PT. TELKOM CIANJUR MULAI TANGGAL 6 APRIL S.D 28 MEI 2008 ,PENDAFTARAN GRATIS, DAFTAR KE : SMK ISLAMIYAH SAYANG JL. PROF. MOH YAMIN NO. 110 SAYANG CIANJUR KONTAK PERSON : 08156309231

Ikut Lomba Karena Nonton TV

Diposting oleh Asep Moh. Muhsin | 10.13 | | 0 komentar »

CianjurNews.com (1/02) Keinginan Resa Purnamasari alias 'Decha' untuk tampil di televisi berawal dari nonton acara 'Mama Mia'. Dia kemudian termotivasi untuk mendaftarkan diri menjadi peserta ‘Star Dut’.

Senyum manis dari bibir tipis Decha membuat suasana di rumah keluarga Rahmat di Sabandar Karangtengah, Cianjur menjadi beda. Perbincangan keluarga Decha dengan wartawan Radar menjadi lebih santai dan akrab. Sementara di atas meja telah tersedia secangkir air bening dan suguhan jagung bakar.

Ditemani kedua orangtuanya, Decha pun menceritakan pengalamannya hingga mengikuti acara Star Dut. Dia mengaku sejak kecil sudah belajar olah vokal tapi saat itu lebih fokus olah vokal lagu Sunda.

"Karena lagu Sunda merupakan bahasa Cianjur sehingga saat masih kecil saya ingin mengharumkan nama Cianjur melalui lagu Sunda," kenang siswa Kelas II jurusan Sekretaris SMKN 2 Cianjur itu.

Mengikuti lomba Star Dut yang kemudian membawanya tampil sebagai juara juga secara tidak sengaja. Saat itu Decha kebetulan tengah nonton acara tersebut. Tertarik dengan programnya, terbersit di kepala Decha untuk berpartisipi dan menguji kebolehan. "Saya langsung meminta pada mama agar bisa ikut audisi acara itu," paparnya.

Keinginan Decha pun didukung sang bunda Mama Ade, begitu pula pihak sekolahnya di SMKN 2 Cianjur yang telah membantu olah vokal. Decha pun langsung mendaftar untuk ikut audisi acara Mama Mia. Setelah di Jakarta, Decha juga dibantu sang kakak paling sulung Rani Permatasari.

"Saat di Jakarta kepiawaiannya langsung diuji. Anak saya harus hafal beberapa lagu dengan waktu yang relatif singkat. Tak ada canda tawa, hanya ada keseriusan pada saat itu," tutur Rahmat, ayah Decha saat pertama kali anaknya ikut audisi.

Dari ribuan peserta Decha tertantang untuk mengalahkan pesaing-pesaingnya. Saingan Decha juga didukung olah vokal yang bagus. Setelah masuk nominasi Decha kemudian dikarantina selama enam bulan. "Sejak saat itu otomatis pelajaran di sekolahnya pun terganggu," ujar Rahmat.

Kendati demikian, dukungan yang diterima Decha dari masyarakat maupun Pemkab Cianjur sangat besar. Dia akhirnya terdorong dan merasa mempunyai tanggung jawab besar untuk membawa harum nama Cianjur. Berbagai upaya pun dilakukan untuk menjuarai Star Dut.

"Hasilnya, berkat doa dan motivasi dari masyarakat Cianjur, anak saya pun menjuarai Star Dut. Hadiah ini selain menjadi kebanggaan kami, juga dipersembahkan untuk masyarakat Indonesia, khususnya Cianjur," tutur Rahmat penuh haru.

Sumber : Nanang Rustandi
Post dan Foto : Asep Muhsin

PILGUB DAN KERESAHAN MASYARAKAT

Diposting oleh Asep Moh. Muhsin | 15.25 | | 0 komentar »

CianjurNEWS (9/1) HINGAR – bingar Pemilihan Gubernur (pilgub) Jabar rupanya hanya hanya terjadi di kalangan elit politik saja. Masyarakat sendiri pada umumnya, terutama di pelosok pedesaan di Kabupaten Cianjur tidak mengetahui bahwa pada 2008 ini bakal ada suksesi orang “nomor satu” di Jabar.

Masyarakat saat ini lebih perhatian pada isu yang langsung berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan sehari – hari yang dirasakannya kian berat di awal tahun 2008 ini. Misalnya naiknya harga beras, minyak tanah, serta aneka kebutuhan lainnya. Mereka tidak mengetahui bahwa direncanakan 13 April 2008 ini akan digelar pesta demokrasi, pilgub Jabar periode 2008 - 2013.

“Teuing ah, teu apal naon-naon, komo urusan pemilihan Gubernur. Nu apal mah eta we, harga beas naek, minyak tanah naek jeung harga nu sejena (Tidak, tidak tahu apa-apa, apalagi urusan pemilihan Gubernur. Yang kami ketahui, harga beras naik, minyak tanah naik, juga harga – harga yang lainnya –red),” jawab Enang (45), warga Kec. Cibeber, Cianjur, ditanya pengetahuannya seputar bakal digelarnya pilgub Jabar.

Sejumlah kepala desa (kades) menyatakan, masyarakatnya pada umumnya belum mengetahui bahwa di awal tahun 2008 ini akan dilangsungkan pilgur Jabar. Saat ini masyarakatnya lebih perhatian pada urusan rutinitas yang berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan pangan ketimbang pesta demokrasi.

“Memang hingga saat ini belum ada sosialisasi dari pihak mana pun, sehingga masyarakat belum mengetahui urusan pilgub. Panitia Pemungutan Suara (PPS) saja baru melakukan pemutakhiran data, itu pun tersendat – sendat lantaran tidak ada dana,” ungkap Arlin, salah seorang kepala Desa di Kecamatan Cidaun.

Idealnya partai sebagai instrumen demokrasi melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebagai salah satu bentuk pendidikan politik. Nahasnya partai - partai yang ada di Cianjur sendiri masih pasif. Para politisi lebih enjoy mendeteksi dinamika politik di Jabar seputar partai apa dan siapa yang akan dicalonkan. Termasuk Golkar yang telah memiliki calon, Danny Setiawan, incumbent. Partai berlambang pohon beringin di Cianjur ini masih adem ayem seputar pilgub.

“Memang kami masih fokus melihat konstelasi politik di Jabar, sehingga khusus urusan pilgub ini belum disosialisasikan kepada masyarakat,” kata Kankan Iskandar, fungsionaris Partai Demokrat (PD) Cianjur.

Sebenarnya sebagai mesin demokrasi dan pendidikan politik rakyat, partai harus mensosialisasikan pilgub kepada masyarakat, tanpa harus menunggu konfigurasi pencalonan di area politik Jabar. Sebab materi sosialisasi sipatnya normatif, seperti transper pengetahuan seputar tata cara pelaksanaan pilgub, keharusan mencoblos, dan sebagainya. “Ini yang dimaksud sosialisasi yang mestinya juga dilalakukan partai,” sebut anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Cianjur Awaludin.

Sosialisasi, lanjutnya, tidak perlu menunggu konfigurasi politik di Jabar. Karena yang diperlukan masyarakat saat ini bukan siapa dan partai apa mencalonkan, tetapi pengetahuan seputar pelaksanaan pilgub. “Kalau mendorong masyarakat untuk memilih si ini atau si itu, namanya bukan sosialisasi tapi kampanye yang memang belum saatnya,” ujarnya.

KPUD maupun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) memang belum mensosialisasikannya buntut dari polemik seputar regulasi pelaksanaan pilgub, antara KPU Jabar dan KPU Pusat di satu pihak dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di pihak lain.

Dalam pelaksanaan pilgub Jabar ini KPU Jabar memakai payung hukum Undang - undang (UU) No. 22/2007 tentang Penyelenggaraan Pilkada. Dengan memakai dasar hukum ini berarti tahapan pilkada selama delapan bulan sebelum akhir Terhitung Mulai Tanggal (TMT) jabatan Gubernur Jabar 13 Juni 2008 atau dimulai sejak 13 Oktober 2007 lalu. “Dengan memakai regulasi ini berarti sosialisasi harus sudah dilakukan sejak akhir 2007 lalu,” jelas Awaludin.

Tetapi, Mendagri melalui Dirjen Otda pada 21 November 2007 lalu melayangkan surat yang mengharuskan pelaksanaan pilgub Jabar memakai regulasi UU No. 32/2004. Dengan regulasi UU No. 32/2004 ini berarti tahapan pilgub Jabar dimulai 13 Januari 2008, karena UU ini menyebutkan tahapan pilkada dimulai enam bulan sebelum akhir TMT tanggal 13 Juni itu.

Dengan adanya polemik seputar payung hukum ini honor PPK dan PPS selama dua bulan pun tidak terakomodir pada anggaran pilgub Jabar yang disyahkan DPRD. Memang, menurut Awaludin, Gubernur Jabar Danny, menjanjikan akan menomboknya dari mata anggaran nomenklatur Pemprov, namun itu pun baru sebatas janji.

Ekses lain yang langsung dirasakan, masyarakat masih buta seputar pilgub, lantaran KPUD belum mensosialisasikannya kepada mereka sekaitan terbentur ketiadaan dana. “ Tapi kami berharap partai politik, pemerintah maupun elemen masyarakat lainnya melakukan sosialisasi, sebagai upaya pendidikan politik masyarakat,” pungkasnya.

Begitu pun PPS di desa-desa yang yang kini tengah memutakhirkan data pemilih kerjanya agak tersendat – sendat akibat ketiadaan dana. Diperkirakannya jumlah hak pilih di kabupaten ini mencapai 1,5 juta lebih.

Sumber : Jurnalika

CianjurNEWS (9/1) Sebenarnya budaya bangsa kita tengah sakit parah, tapi pada kenyataan sehari-hari seakan tak terjadi gejala apa-apa. “ Dan itu yang paling menyedihkan dari bangsa kita “ tegas Acil Bimbo dihadapan peserta Seminar Sehari “ MEMBANGUN BANGSA BERBASIS BUDAYA “ pekan lalu di Bale Praja Cianjur.

Dalam acara yang diselenggarakan Paguyuban Pasundan Cianjur dan Lembaga Kebudayaan Cianjur , penyanyi dengan suara khas dari Kota Kembang tersebut tampil bersahaja sebagaimana biasanya. Yang paling kentara dari parahnya budaya kita saat ini, lanjut pelantun lagu Adinda ini , yakni tak ada kemampuan kita untuk menjawab masalah yang tengah dihadapi.

Kata pria yang akrab disapa Kang Acil ini , Negara – negara kecil seperti Singapura dan Malaysia sekarang ini sudah berani ‘ ngunghak ‘ atau ‘ ngaheureuyan ‘ bangsa kita karena memang kondisi negara kita sendiri berada pada posisi lemah. “ Lucunya, kita ini seakan tak ada problem apa-apa , kita diam dan tak ada konsensus nasional harus bagaimana menghadapi permasalahan bangsa ini “ ungkapnya dengan nada tinggi.

Ketika mata dunia tengah tertuju pada even internasional di Bali dengan agenda Konferensi tentang Perubahan Iklim Global , papar seniman yang juga aktif di salahsatu LSM di Bandung, Kang Acil ini sudah siap-siap didepan pesawat TV kesayangannya . “ Saya sudah memperkirakan akan ada jurnal dari hasil-hasil konferensi tingkat dunia tersebut “ ungkapnya sambil mengemukakan kekecewaannya karena ternyata hampir semua stasiun TV yang ada di bumi pertiwi ini lebih mementingkan berita perceraian Dewi Persik ketimbang menyiarkan jurnal konferensi tingkat internasional tersebut.

Sebaiknya , ungkap tokoh Sunda ini, kita juga tidak menutup diri untuk mulai belajar dari tradisi budaya bangsa lain yang disamping maju secara teknologi namun tetap mampu menjunjung tinggi nilai-nilai budaya bangsanya.

Sumber : Jurnalika

CianjurNEWS (9/1) Dunia Pendidikan di Kabupaten Cianjur sebagai wujud upaya pencapaian masyarakat Cianjur yang Lebih Cerdas, pada tahun 2008 ini, diharapkan akan lebih cerah dibanding waktu-waktu sebelumnya.

Target utama Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, yakni peningkatan dan pencapaian Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 ( sembilan ) Tahun , memang telah dimulai sejak tahun 2006, sebagaimana diakui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur , Drs. H. Hidayat Atori MM ketika dihubungi Jurnalika kemarin.

Dari perjalanan agenda program yang telah dilaksanakan, angka-angka memang menunjukkan nilai-nilai yang cukup menggembirakan. Sejak digulirkan program Wajar Dikdas 9 Tahun pada tahun 2006, peningkatan Angka Pertisipasi Kasar atau APK dan Angka Partisipasi Murni ( APM ) SMP yang semula bekutat diangka 77 , 49 % ( APK ) – 70,20 % ( APM ) , telah terlihat hasilnya pada tahun 2007 , dengan peningkatan cukup tajam yakni 95, 40 % untuk APK dan 83, 28 % untuk APM. “ Dari hasil tersebut, kami mentargetkan di tahun 2008 APK dan APM SMP akan berada pada angka 98,50 % dan 95 % “ ungkap Hidayat Atori.

Upaya yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Dinas Pendidikan untuk Peningkatan dan Pencapaian Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 ( sembilan ) Tahun, memang terlihat dari sikap daria Pemerintah, terutama dalam menciptakan gaung program Wajar Dikdas 9 tahun itu sendiri.

“ Kami ingin gaung atau getaran program ini bisa benar-benar terasa diseluruh pelosok Kabupaten Cianjur, kalau perlu getarannya bisa mencapai 7,6 skala Richter “ seloroh Hidayat Atori.

Apa yang dimaksudkan Kepala Dinas Pendidikan Cianjur tadi ,memang senada dengan apa yang dilakukan Bupati Cianjur , Drs. H.Tjetjep Muhtar Soleh, MM. Fihaknya menginstruksikan pembentukan Tim Wajar Dikdas 9 tahun tersebut, bukan hanya terdiri dari Dinas / Instansi yang ada dilingkup Pemerintah Kabupaten Cianjur, tapi juga melibatkan fihak Kodim 0608 Cianjur serta Kepolisian Resort Cianjur. Hal tersebut dimaksudkan agar semua program yang menunjang suksesnya wajar dikdas 9 tahun bisa merata sampai kepelosok kecamatan bahkan juga sampai ketingkat desa. Tugas utama tim wajar dikdas tersebut melakukan langkah-langkah konstruktif, mengadakan sosialisasi, penyuluhan, mengajak bahkan kalau perlu bertanya kepada para penduduk yang punya anak usia sekolah tapi tidak disekolahkan.

Selain pembentukan Tim Wajar Dikdas 9 tahun, lanjutnya, yang mendorong laju pendidikan di kabupaten Cianjur adalah adanya program Program Pendanaan Kompetitif Indek Pembangunan Manusia ( PPK IPM ) dari Gubernur Jawa Barat. Program ini, lanjutnya, sangat membantu program yang tengah dilaksanakan di kabupaten Cianjur. “ Dengan PPK IPM tersebut setidaknya telah dibentuk 83 SMP Cerdas Satu Atap “ tegasnya sambil menambahkan, selain pemebentukan SMP Cerdas Satu Atap juga dibangun 47 SMP kelas jauh. Dan semua itu diakui Hidayat Atori sebagai upaya penggiringan masyarakat untuk memasuki dunia pendidikan. “ Walaupun disana sini masih terdapat kekurangan, namun alhamdulillah, anak-anak usia 13-15 tahun sekitar 95,40 % talah berada dibangku sekolah “ tandasnya.

Upaya lain yang dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur untuk memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Cianjur yakni melakukan pembenahan personal maupun administrative. Disebutkan, dalam upaya penataan dan pembenahan , fihaknya selalu menekankan agar para Kepala Sekolah yang mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus bidang Pendidikan tidak menggunakan uang bantuan tersebut bagi kepentingan lain selain untuk kepentingan pendidikan apalagi menggunakan uang untuk sekedar ungkapan terima kasih kepada siapapun atau memberi uang kepada fihak-fihak yang meminta atau yang mempresur. “ Intinya uang bantuan tersebut se rupiahpun tidak dikeluarkan selain untuk kepentingan penididkan “ tegasnya.

Yang tak kalah penting kata Hidayat, bimbingan dan penjelasan tentang bagaimana pengadministrasian keuangan sacara baik dan benar. Hal ini sangat penting manakala yang bersangkutan dihadapkan pada para penegak hukum atau fihak – fihak yang merasa berkepentingan terhadapnya utuhnya administrasi keuangan Negara.


“ Ada tiga nilai yang ditanamkan secara kuat dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur “ ungkap Hidayat Atori seraya menyebut ketiga nilai tersebut yakni Jujur, Amanah dan Kompeten.


Jujur yang dimaksud, adalah jujur terhadap diri sendiri, jujur terhadap orang lain dan jujur terhadap system yang berlaku, lebih baik lagi adalah jujur terhadap aturan Allah SWT.

Amanah, adalah Pertama, tidak memotong hak orang lain baik hak individu maupun hak lembaga. Kedua, tidak merekayasa baik secara kualita maupun kuantita yang ketiga tidak meminta, karena dengan meminta berarti merendahkan harkat dan martabat diri sendiri bahkan mungkin akan dapat merendahkan harkat dan martabat anak dan isteri dimasa mendatang.

Kompeten , dalam artian para ahli yakni mempunyai karakteristik yang mendasar yang membedakan dia dengan yang lain berdasarkan,knowledge , Skill, Attitude , motive, pride dan Self Confess. “ Saya coba disitu dengan belajar berorganisasi bersama sama atau Learning Organization untuk mencoba melakukan penekanan penekanan pekerjaan dengan orientasi kepada pelayanan public “ papar Hidayat Atori sambil menegaskan kalau memasuki tahun 2008 ini kita dituntut untuk bias bertindak tegas, karena menurutnya kalau tidak dari sekarang dan dimulai dari kita maka kapan lagi.

Sumber : Jurnalika

Carut Marut Pengelolaan TKI Cianjur

Diposting oleh Asep Moh. Muhsin | 15.09 | | 0 komentar »

CianjurNEWS(9/1) URUSAN Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kab, Cianjur masih saja amburadul. Warga Cianjur yang berangkat dan pulang seusai menjadi buruh migran tidak terorganisir. Pun selalu bergulir ekses yang mengancam keselamatan para pahlawan devisa ini. Padahal payung hukum atas per-TKI-an relatif purna. Bukan saja Undang-undang No. 39/2004 dan Instruksi Presiden (Inpres) No. 6/2006, Cianjur sendiri memiliki Peraturan Daerah (Perda) No. 15/2002 Tentang Perlindungan TKI Kab. Cianjur ke Luar Negeri.

Entah sejauhmana regulasi tersebut terutama Perda No. 15/2002 berfungsi. Yang pasti belum ada mekanisme yang terbangun secara mapan menyangkut per-TKI - an ini. Padahal Cianjur salah satu lumbung TKI terbesar di Jabar. Sementara itu data yang terekam, korban Tenaga Kerja Wanita (TKW) Cianjur yang dianiaya, tidak digaji bertahun - tahun, dan aneka bentuk penderitaan lainnya kerap dialami para pencari rizki di negeri orang ini.

Sebut saja kasus terbaru, Mia (29), warga Cisalak, Kec. Cibeber, ia meninggal dunia di RS Cianjur, diduga akibat dianiaya majikannya di Arab Saudi. Pun Rini (32), warga Desa Ramasari, Kec. Bojongpicung, hingga sekarang misterius di Arab Saudi, sebagaimana dilaporkan Divisi Advokasi & Hukum Lembaga Bantuan Hukum Cianjur .

Nurdin Hidayatullah, pemerhati buruh migran, menyebutkan, regulasi yang ada terutama Perda No. 15/2002 belum terwujud pada realitas per-TKI-an di Cianjur. Keharusan Perusahaan Jasa TKI (PJTKI) mengantongi rekomendasi bupati sebagaimana Perda No. 15/2002, misalnya, kata Nurdin, masih jauh dari harapan. Sepengetahuannya dari sekian banyak PJTKI yang beroperasi, hanya 4 atau 5 PJTKI yang mengantongi rekomendasi bupati.

“Sebagian besar PJTKI liar. Begitu pun keharusan memiliki rekomendasi dari Dinas Sosial Tenaga Kerja Kependudukan dan Catatan Sipil (DSTKKCS) bagi calon TKI untuk pengurusan paspor tidak oftimal. Jauh lebih banyak calon TKI yang tidak menggubrisnya. Akibatnya per-TKI-an tetap saja amburadul alias carut-marut,” sesal Nurdin.

Sejatinya terbitnya Perda No. 15/2002, ungkap Nurdin, untuk melindungi migran worker asal Cianjur. Mulai dari keberangkatan, masa penempatan dan kepulangan ditata sedemikian rupa. Pun menyangkut PJTKI yang beroperasi di Cianjur diatur agar tertib. Maklum saja Cianjur sebagai salah satu lumbung TKI terbesar di Jabar menjadi “sorga” bagi para PJTKI. Membludak warga Cianjur yang berkeinginan mengais rezeki di negeri deungeun-deungeun.

Kendati selalu muncul ekses, lanjut Nurdin, animo masyarakat menjadi TKI tetap meninggi. Karena fakta membuktikan, banyak orang berhasil meningkatkan tarap kehidupan ekonominya seusai menjalani buruh migran. Oleh karena itu ia menilai, sektor buruh migran merupakan terobosan untuk mendongkrak Indek Pembangunan Manusia (IPM) di bidang daya beli atau ekonomi.

Tentu beralasan ketika Nurdin menganggap buruh migran mampu mendongkrak ekonomi masyarakat secara signifikan. Sebab sebagaimana penelitiannya tiga tahun lalu, sedikitnya Rp 169 milyar dalam setahun uang yang dikirimkan para TKI ke sejumlah bank di Cianjur untuk keluarganya. “Sekarang saya yakin jauh lebih besar lagi, dan sejauhmana besaran uang yang masuk ke Cianjur dari sektor buruh migran ini bisa dijadikan indikator adanya perbaikan ekonomi,” ujarnya.

Permasalahannya kemudian, paparnya, adakah political will atau kemauan politik dari penguasa Cianjur untuk membangun mekanisme per-TKI-an secara mapan yang diindahkan semua pihak. Ia sendiri menggagas, sebagai bagian dari mekanisme tersebut yakni dengan diadakannya TKI center. TKI center ini berfungsi untuk mengurusi legalitas, pemberian resep - resep perlindungan diri saat di luar negeri, bekal keterampilan, medical, asuransi, dan sebagainya.

Pada TKI center ini juga petugas instansi terkait terintegrasi, termasuk petugas dari PJTKI pemilik job order. Bahkan bila perlu pemberangkatannya pun per periode tertentu layaknya memberangkatkan jemaah haji. “Tak ada masalah. Mencari nafkah di negeri orang pun sama ibadah, dan ini salah satu esensi dari pembangunan masyarakat ber-akhlakul karimah,” yakin Nurdin.

Tingginya animo masyarakat Cianjur menjadi TKI ibarat magnit bagi PJTKI. Menurut Agum Geo Abdurachman, Ketua Asosiasi Pelayanan Jasa Tenaga Kerja Cianjur (Apjatic), sedikitnya ada 38 PJTKI yang beroperasi di Cianjur. Tapi dari jumlah ini hanya 12 perusahaan yang memiliki kantor cabang resmi di Cianjur.

Perusahaan yang mayoritas berkantor di Ibu Kota Jakarta ini beroperasi melalui kaki tangannya, petugas lapangan dan perseorangan yang lajim disebut sponsor. “Bedanya petugas lapangan itu mengantongi mandat dari perusahaan, sedangkan sponsor tidak,” jawab Agum.

Justru keberadaan sponsor inilah yang merentankan hak – hak calon TKI. Mereka ini merekrut calon TKI, kemudian menjualnya ke PJTKI, habis perkara. Prilakunya cenderung melabrak aturan negara termasuk keselamatan atau hak-hak calon TKI. Oleh karena itulah berdasarkan Inpres No. 6/2006 sponsor harus dihapuskan. “Bahkan berdasarkan UU No. 39/2004 sponsor ini bisa dipenjarakan,” tegas Agum, yang juga Kepala Kantor Cabang PT Bantal Perkasa Sejahtera Cianjur.

Diakuinya per-TKI-an di Cianjur masih semrawut akibat ulah sponsor ini. Tetapi, pihaknya melalui Apjatic akan mensosialisasikannya kepada masyarakat, sesama PJTKI agar tidak menggubris sponsor. Begitu pun kepada penegak hukum agar menindak tegas sponsor. Karena akibat ulah sponsor inilah per-TKI-an di Cianjur jadi coreng-moreng. .

Memang ia sendiri menilai, regulasi per-TKI-an relatif

purna. Inpres No. 6/2006, misalnya, tidak sebatas penghapusan sponsor. Namun regulasi ini mewajibkan pemberian pelayanan secara oftimal kepada calon TKI, di antaranya pemberian fasilitas kredit bagi para calon TKI. Sebelumnya yang namanya kredit bank selalu menafikan sektor usaha jasa TKI.

Hanya saja, imbuh Agum, pada buruh migran ini hendaknya ada pergeseran sasaran kerja dari semula sektor informal, seperti Pembantu Rumah Tangga (PRT) pada individu, menjadi sektor formal. Sektor formal ini artinya bekerja pada badan usaha resmi dengan jenis pekerjaan relatif lebih baik, misalnya, pertukangan, perawat di rumah sakit, pabrikan, perhotelan, dan sebagainya.

“Perusahaan saya sendiri dalam waktu dekat ini akan memberangkatkan 80 calon TKI ke Malaysia yang bekerja di sektor formal pertukangan. Untuk keberangkatannya ini para calon TKI difasilitasi kredit bank,” pungkas Agum.

Sebagaimana pengaamatan, di saat sulitnya lapangan kerja di Cianjur buruh migran menjadi salah satu pilihan. Terlebih untuk sekedar menjadi PRT alias babu bagi wanita tidaklah sulit. Karena menjadi PRT tidak memerlukan keterampilan ekstra apalagi pendidikan tinggi. Cukup berbadan sehat dan energik. Oleh karena itu tidak mengherankan kalau saat ini banyak wanita Cianjur terutama yang berasal dari pelosok pedesaan bermukim di negeri orang terutama di negara Timur Tengah menjadi PRT. (PK-4)

CARUT - marutnya per –TKI – an di kabupaten Cianjur dinilai Kasie Perluasan Kerja (Pentakerja) Dinas Sosial Tenaga Kerja Kependudukan & Catatan Sipil (DSTKKCS) Drs. Ahmad Ubaidilah, lantaran ulah sponsor. Mereka merayu – rayu dan mendorong para calon TKI untuk mengambil jalan pintas, menerabas aturan perundang-undangan.

“Akibat ulah sponsor ini kami selalu dilangkahi. Namun di saat ada permasalahan dengan TKI di luar negeri kami lah yang pertama dimintai pertanggungjawaban. Ini kan rumit jadinya,” kata Ubay, panggilan akrabnya.

Di Cianjur, sebut Ubay, ada ribuan sponsor yang merangsek ke desa – desa merekrut calon TKI. Mereka beroperasi terutama pada wilayah yang dianggap kantong TKI, seperti Kec. Cibeber, Pagelaran, Sukanagara, dan Bojongpicung. Nahasnya jika mendapatkan calon TKI sponsor ini langsung memboyongnya ke PJTKI di Jakarta yang menjadi langganannya. Aturan main dengan aparat setempat tidak digubrisnya, seperti keharusan mendapatkan rekomendasi DSTKKCS sebagai bekal pengurusan paspor.

Informasi yang diperolehnya saat ini warga Cianjur yang menjadi buruh migran di berbagai negara antara 13.000 – 15.000 orang. Namun diyakini pada kenyataannya lebih banyak lagi. Karena banyaknya TKI yang “loncat pagar” atau tidak membereskan administrasinya melalui instansi setempat. “Pada kenyataannya bisa mencapai 25.000 warga Cianjur yang kini menjadi TKI,” ujarnya.Bahkan pada dekade 1996 ke sana lebih tragis lagi. Dari puluhan ribu warga Cianjur yang menjadi TKI 90% tidak terdaftar di kantornya.

Diakuinya, sponsor bisa dipidanakan sebagaimana UU No. 39/2004. Tetapi sebelum melangkah pada penegakan hukum pihaknya akan melakukan pembinaan atau pencerahan kepada para sponsor agar mereka mentaati rambu - rambu sebagaimana mestinya dalam merekrut calon TKI. Termasuk mengubah statusnya dari semula sponsor menjadi petugas lapangan PJTKI.

Untuk keperluan pembinaan ini pihaknya pun meminta kantor kecamatan mendaftarkan nama - nama sponsor yang ada di wilayahnya. Sayangnya dari 30 kecamatan yang ada baru beberapa kecamatan yang telah mengirimkan nama – nama sponsornya, seperti Cibeber, Kadupandak, Pagelaran, Warungkondang, dan Cilaku. “Ada satu desa yang sponsornya mencapai 20 orang,” sebutnya.

Diakuinya buruh migran menjadi sektor yang menggiurkan untuk peningkatan ekonomi masyarakat. Hal ini bisa diindikasikan dari besaran uang yang masuk ke Cianjur transperan dari TKI yang tengah bekerja di luar negeri. Data yang diterimanya saat ini Rp 5 milyar sampai Rp 6 milyar setiap minggunya uang dikirimkan TKI kepada keluarganya di Cianjur. “Ini potensi ekonomi yang luas biasa ,” tegasnya.

Menurutnya, saat ini diwajibkan setiap calon TKI memiliki rekomendasi dari DSTKKCS sebagai bekal mendapatkan paspor. Para calon TKI pun telah banyak yang melaksakannya. Namun diyakininya jauh lebih banyak calon TKI yang tidak menggubrisnya akibat ulah para sponsor itu.

Padahal bukan hanya sebatas pengurusan paspor, sejak awal seharusnya calon TKI mendaftarkan diri ke DSTKKCS. Kemudian oleh DSTKKCS disalurkan kepada PJTKI. Karena dinas ini mengetahui berapa kuota Cianjur dan PJTKI mana saja yang memiliki job order di Cianjur. “Tapi memang sulit, ini menyangkut kesadaran masyarakat, sekaligus sebagai buntut ulah sponsor” pungkasnya. (K-4)


Sumber : Jurnalika