KUNJUNGI WEBSITE RESMI CIANJUR NEWS (CN) DI WWW.CIANJURNEWS.COMIIKUTI DIKLAT BLOG UNTUK GURU YANG DILAKSANAKAN OLEH WSI KERJASAMA TELKOM DAN CBC, BERTEMPAT DI PT. TELKOM CIANJUR MULAI TANGGAL 6 APRIL S.D 28 MEI 2008 ,PENDAFTARAN GRATIS, DAFTAR KE : SMK ISLAMIYAH SAYANG JL. PROF. MOH YAMIN NO. 110 SAYANG CIANJUR KONTAK PERSON : 08156309231

Pejabat Cianjur Diceramahi KPK

Diposting oleh Asep Moh. Muhsin | 05.30 | | 0 komentar »

CianjurNEWS(18/12) Masuknya Kabupaten Cianjur sebagai kabupaten paling rawan korupsi versi West Java Corruption Watch (WJCW) menjadi perhatian semua pihak. Tak heran kemudian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (14/12/2007) lalu menyosialisasikan pemahaman tindak pidana korupsi dan tindak pidana gratifikasi.

Meski sosialisasi luput dari pantauan wartawan, namun kegiatan yang diselenggarakan di salah satu hotel di wilayah Cipanas itu akhirnya diketahui.

Kepala Bagian Hukum Setda Pemkab Cianjur Irman Idrus yang dikonfirmasi Radar, Sabtu (15/12) membenarkan terkait acara sosialisasi tersebut. Meski demikian, Irman berdalih kegiatan itu bukan untuk mengungkap beberapa kasus termasuk keberangkatakan Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh beserta rombongan ke Beijing, November lalu. "Tidak, kita tidak membahas hal lain apalagi soal keberangkatan Bupati ke Beijing. Acara ini murni kegiatan rutin kami untuk lebih menyosialisasikan lagi pemahaman tentang tindak pidana korupsi," kilah Irman melalui telepon selulernya.

Irman menyebut kegiatan dilaksanakan mulai pukul 08:30 WIB hingga 11:00 WIB yang meliputi tindak pidana korupsi dan tindak pidana grativikasi, dan tata cara pelaporan harta kekayaan pejabat. Sosialisasi diberikan kepada para pejabat eselon II dan III, Kepala SKPD serta anggota dewan di lingkungan Pemkab Cianjur.

"Acara itu lebih mengarah pada bagaimana tindak pidana itu bisa terjadi kepada para pejabat," ujar Irman seraya menyebut sosialisasi dihadiri Direktur Grativikasi KPK Lambok Hutauruk sebagai pembicara utama.

Sementara itu Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh menilai sosialisasi ini merupakan hal positif. Pasalnya, selain pemahaman tentang tindak pidana korupsi, para pejabat juga harus mengetahui apa yang harus dilakukan jika menyalahi aturan. "Salah satu contoh pengisian formulir harta kekayaan pejabat," imbuhnya.

Sumber : Nang radar Bogor

0 komentar