Hadir dalam acara tersebut, Wakil Kepala Dinas P dan K Kab. Cianjur, Djadjang Sofwan Haris, Kasi Kesiswaan Kusmayadi, Kapolsek Cilaku AKP Sri Widodo, Wakapolsek Cianjur Kota Iptu (Pol.) A. Saepudin, guru dan kepala sekolah dari kedua sekolah.
Pada kesempatan itu, Djadjang mengatakan, pihaknya akan terus melaksanakan berbagai kegiatan yang diharapkan bisa menekan aksi tawuran antarpelajar. Misalnya, upacara Senin pagi bersama, silaturahmi antarpelajar SMK dan gelar acara seni bersama.
"Penyebab tawuran sebetulnya akibat ulah segelintir oknum siswa. Padahal, mayoritas siswa SMK itu berperilaku baik dan dalam beberapa kejuaraan pelajar tingkat Jabar SMK Cianjur banyak yang berprestasi," ujarnya.
Djadjang menambahkan, saat ini keberadaan SMK sedang mendapat perhatian pemerintah pusat, salah satunya dengan menambah kehadiran SMK baru di setiap kota/kabupaten. Sedangkan di Kab. Cianjur, saat ini sudah ada 47 SMK negeri dan swasta dengan beragam program keahlian.
Kapolsek Cilaku, Sri Widodo mengatakan, pihaknya akan memberlakukan sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku bila setelah ikrar pelajar masih juga terjadi aksi tawuran pelajar. Beberapa waktu lalu, aparat kepolisian masih menggunakan cara kekeluargaan. Namun, setelah ikrar pelajar, pihaknya tidak akan memproses secara hukum.
Berita : yusuf Aji
0 komentar
Posting Komentar