KUNJUNGI WEBSITE RESMI CIANJUR NEWS (CN) DI WWW.CIANJURNEWS.COMIIKUTI DIKLAT BLOG UNTUK GURU YANG DILAKSANAKAN OLEH WSI KERJASAMA TELKOM DAN CBC, BERTEMPAT DI PT. TELKOM CIANJUR MULAI TANGGAL 6 APRIL S.D 28 MEI 2008 ,PENDAFTARAN GRATIS, DAFTAR KE : SMK ISLAMIYAH SAYANG JL. PROF. MOH YAMIN NO. 110 SAYANG CIANJUR KONTAK PERSON : 08156309231

Ribuan Spanduk Diturunkan

Diposting oleh Asep Moh. Muhsin | 09.37 | | 0 komentar »

CianjurNEWS (25/10) Kira-kira 5.000 spanduk dan reklame yang terpasang di beberapa ruas jalan utama Kab. Cianjur, diturunkan paksa oleh tim gabungan Dinas Pendapatan Daerah didukung Satpol PP Kab. Cianjur. Pasalnya, spanduk dan reklame tersebut sudah habis masa berlakunya tetapi belum juga diturunkan oleh perusahaan yang memasangnya. Selain itu ada pula di antaranya pemasang yang tidak membayar pajak.
Penertiban spanduk dan reklame yang melibatkan puluhan personel gabungan Dipenda dan Satpol PP tersebut mulai Senin (22/10) kira-kira pukul 20.30 WIB hingga Selasa (23/10) dini hari kira-kira pukul 2.00 WIB. Tim penertiban mulai bergerak dari Kantor Dipenda Kab. Cianjur, dibagi menjadi dua kelompok. Satu tim bertugas menyisir spanduk dan reklame mulai dari kawasan Cugenang sampai Cipanas. Sedangkan lainnya mulai Cianjur kota sampai Ciranjang.
Selama penertiban, di beberapa lokasi petugas menurunkan sejumlah spanduk komersil dan ucapan selamat Idulfitri yang dipasang berbagai perusahaan, seperti operator seluler dan produk rokok karena sudah habis masa berlakunya. Selain itu, tim juga menurunkan paksa reklame produk cat yang tidak membayar pajak. Kemudian spanduk dan reklame tersebut diangkut menggunakan truk Satpol PP dan diamankan di Kantor Dipenda.
Kepala Dipenda Kab. Cianjur, Atte Adha Kusdinan, melalui Kasubdin Pendataan dan Penetapan Dipenda Kab. Cianjur Suprayogi mengatakan, penertiban yang dilakukan merupakan kegiatan reguler. Langkah itu merupakan salah satu upaya meningkatkan kesadaran masyarakat wajib pajak agar membayar pajak. Pasalnya saat ini ternyata masih ada juga di antara perusahaan yang nakal memasang tanpa membayar pajak, salah satunya produk cat.
Menurut dia, Dipenda sudah beberapa kali melakukan konfirmasi ke agennya yang ada di Bandung. Namun janji mereka tidak ditepati juga. Sehingga akhirnya terpaksa reklame yang terpasang di beberapa toko itu diturunkan.
"Memang kecil nilainya, cuma 20 reklame. Tapi di sini ada upaya kenakalan. Apalagi pihak pemasang meminta negosiasi, bisa memasang 20 tapi bayarnya cuma 12," katanya. Dipenda tidak memberikan kesempatan dan tim pembongkaran tidak bisa diajak negosiasi.


Sumber: Yusuf Adji - Pikiran Rakyat

0 komentar