KUNJUNGI WEBSITE RESMI CIANJUR NEWS (CN) DI WWW.CIANJURNEWS.COMIIKUTI DIKLAT BLOG UNTUK GURU YANG DILAKSANAKAN OLEH WSI KERJASAMA TELKOM DAN CBC, BERTEMPAT DI PT. TELKOM CIANJUR MULAI TANGGAL 6 APRIL S.D 28 MEI 2008 ,PENDAFTARAN GRATIS, DAFTAR KE : SMK ISLAMIYAH SAYANG JL. PROF. MOH YAMIN NO. 110 SAYANG CIANJUR KONTAK PERSON : 08156309231

DPRD Desak Bupati Benahi Dulu SOTK

Diposting oleh Asep Moh. Muhsin | 06.01 | | 0 komentar »

CianjurNEWS (26/11) Komisi I DPRD Kab. Cianjur mendesak Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh dan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkab Cianjur, agar membenahi dulu satuan organisasi tata kerja (SOTK), sebelum kembali melakukan mutasi lanjutan. Pasalnya, aturan yang menyangkut SOTK sudah ada, tetapi hingga kini belum dilaksanakan Pemkab Cianjur.

Menurut Sekretaris Komisi I DPRD Kab. Cianjur Moch. Toha, Sabtu (24/11), aturan agar setiap daerah termasuk Pemkab Cianjur membenahi SOTK sudah ada. Dasar hukumnya, mengacu kepada UU No. 32 Tahun 2004 dan PP No. 41 Tahun 2007 tentang SOTK. Itu artinya, setiap daerah termasuk Cianjur harus secepatnya melakukan pembenahan dan menerapkan SOTK baru, sebagaimana diatur dalam PP tersebut.

Dikatakan Toha, seharusnya Pemkab Cianjur, utamanya bupati dan Baperjakat terlebih dulu melakukan pembenahan SOTK, sebelum melakukan mutasi, rotasi, dan promosi. Namun, sangat disayangkan Pemkab Cianjur tahun ini sudah melakukan beberapa kali mutasi, rotasi, dan promosi.

Sedangkan pembenahan dan penyusunan SOTK baru belum juga dilaksanakan sesuai PP 41 Tahun 2007 tentang SOTK.

"Kami minta, sebelum melakukan mutasi lagi, Pemkab Cianjur sebaiknya membenahi dulu SOTK. Aturan yang menjadi dasar hukum menyusun SOTK sudah jelas, yaitu UU 32 Tahun 2004 dan PP 41. Tapi mengapa belum juga direalisasikan," uujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Cianjur H. Syarif Hidayat membenarkan bila penyusunan SOTK baru belum bisa dilaksanakan tahun ini. Pasalnya, untuk membuat SOTK baru sesuai aturan yang ada, membutuhkan waktu terutama dalam melakukan kajian SOTK sesuai kebutuhan Pemkab Cianjur.

"Ini yang sedang kami lakukan, sebelum mengajukan revisi perda ke DPRD," tuturnya.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya baru masuk pada tahapan persiapan. Selain melakukan kajian SOTK sesuai kebutuhan Cianjur, pihaknya juga sedang menyusun draf untuk melakukan revisi perda yang sudah ada. "Kemungkinan paling cepat baru bisa mengajukan akhir tahun ini atau melangkah ke awal tahun 2008. Demikian pula dengan pengajuan raperda, merevisi perda SOTK yang sudah ada," katanya.

Sumber : Yusuf Adji/PR

0 komentar