KUNJUNGI WEBSITE RESMI CIANJUR NEWS (CN) DI WWW.CIANJURNEWS.COMIIKUTI DIKLAT BLOG UNTUK GURU YANG DILAKSANAKAN OLEH WSI KERJASAMA TELKOM DAN CBC, BERTEMPAT DI PT. TELKOM CIANJUR MULAI TANGGAL 6 APRIL S.D 28 MEI 2008 ,PENDAFTARAN GRATIS, DAFTAR KE : SMK ISLAMIYAH SAYANG JL. PROF. MOH YAMIN NO. 110 SAYANG CIANJUR KONTAK PERSON : 08156309231

CianjurNEWS (22/11) Data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pilkada (DP4) Kab. Cianjur yang diperuntukkan bagi pemilihan Gubernur Jabar 2008, belum akurat dan banyak kesalahan. Temuan tersebut baru diketahui KPU Kab. Cianjur saat mereka mulai menyusun DP4 menjadi DPS, Rabu (21/11).

Akibat banyaknya temuan kesalahan tersebut, membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Cianjur mengalami kesulitan menyusun DP4 menjadi daftar pemilih sementara (DPS).

Ketua Pokja Divisi Program Teknis KPU Kab Cianjur, U. Awwaludin membenarkan, saat ini pihaknya sedang menyusun DP4 menjadi DPS. Kegiatan itu dilakukan sambil menunggu realisasi anggaran dari KPU Jabar dan Pemkab Cianjur. Penyusunan baru dilakukan di tingkat KPU Cianjur oleh Pokja Pemutakhiran data pemilih.

"Kami sedang menyusun DP4, hasil pemutakhiran Dinas Sosial Tenaga Kerja Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinsosnakerdukcasip) Kab. Cianjur menjadi DPS. Tapi kami menghadapi kendala, ternyata DP4 ini multi masalah," katanya.

Dikatakan Awwaludin, beberapa temuan kesalahan itu di antaranya terdapat perbedaan data pada soft copy dengan hard copy. Kemudian ada data beberapa desa ternyata tidak ada hard copy-nya, dan data ganda di suatu desa. Selain itu ada pula kesalahan nama, tidak ada nama, salah jenis kelamin, salah umur, dan nama pemilih yang meninggal masih tercantum. Kesalahan lainnya, jumlah pemilih tidak rasional di suatu desa. Pada pilkada Cianjur lalu tercatat 5.000 pemilih, di data DP4 sekarang hanya tercantum 500 pemilih. Kemudian banyak pula kesalahan dalam re-entry data.

"Ini sangat menyulitkan kami sebagai user DP4 untuk menjadikan DPS. Padahal penyusunan ini akan menjadi dasar dalam penyusunan daftar pemilih tetap (DPT)," ujarnya.

Menanggapi adanya kesalahan data tersebut, Kepala Dinsosnakerdukcasip Kab. Cianjur Rusli Hartono didampingi Kasubdin Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil, Andi Harijatmoko mengakui itu pasti ada. Oleh karena itu, saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan KPU, utamanya dalam membantu penyusunan DP4 menjadi DPS. "Saat ini dinas terus koordinasi dengan KPU untuk perbaikan data," ujarnya.

Ia mengatakan, dalam penyusunan DP4, pihaknya menemui berberapa kendala. Salah satunya, karena terlalu mepetnya waktu pendataan pemilih. Apalagi data soft dan hard copy harus sudah diserahkan ke Provinsi Jabar, 13 September 2007 lalu. Padahal untuk mencetak soft dan hard copy itu membutuhkan waktu pula.

Belum terdaftar

Masalah tidak akuratnya data pemilih pun terjadi di Kota Sukabumi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menilai, akurasi data pemilih sementara untuk pilkada kota dan pilgub yang disampaikan Kantor Catatan Sipil (Casip) setempat, masih perlu di-update melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit). Masalahnya, dari data 216.888 pemilih hasil registrasi kantor tersebut, ternyata masih banyak laporan warga yang belum terdaftar sebagai pemilih.

"Bahkan ada pengurus partai politik yang belum terdaftar menjadi pemilih. Kemudian ada sejumlah remaja yang pada saat didata oleh Kantor Casip usianya masih di bawah umur, ternyata dalam beberapa bulan ini sudah mempunyai hak pilih. Atau remaja yang usianya di bawah 17 tahun ternyata beberapa bulan lalu sudah menikah,” ujar Ketua KPU Kota Sukabumi Dedy Azis, didampingi Sekretaris KPU, Dedi Kurniadi, Rabu (21/11).

Selain itu, kata Dedy, ada juga anggota TNI-Polri yang pensiun, ditambah mutasi baik pindah ke Kota Sukabumi maupun ke luar Kota Sukabumi, serta terjadinya penggandaan nama. Kesimpulannya KPU, berusaha maksimal agar data pemilih benar-benar akurat. KPU berusaha meminimalkan potensi masalah pascapilkada.

Dedy berharap coklit sekaligus sosialisasi tentang Pilkada Kota Sukabumi dan Pilgub Jabar bisa diselesaikan dalam pekan ini, sehingga KPU Kota Sukabumi sudah bisa menata jumlah tempat pemungutan suara di setiap kelurahan. Untuk tahapan pilkada sendiri KPU masih menunggu lampu hijau dari DPRD.

Sumber : Yusuf Adji - PR

0 komentar