KUNJUNGI WEBSITE RESMI CIANJUR NEWS (CN) DI WWW.CIANJURNEWS.COMIIKUTI DIKLAT BLOG UNTUK GURU YANG DILAKSANAKAN OLEH WSI KERJASAMA TELKOM DAN CBC, BERTEMPAT DI PT. TELKOM CIANJUR MULAI TANGGAL 6 APRIL S.D 28 MEI 2008 ,PENDAFTARAN GRATIS, DAFTAR KE : SMK ISLAMIYAH SAYANG JL. PROF. MOH YAMIN NO. 110 SAYANG CIANJUR KONTAK PERSON : 08156309231

TKW Cianjur Tewas di Oman

Diposting oleh Asep Moh. Muhsin | 09.42 | | 0 komentar »

CianjurNEWS (22/11) Emah Hanipah bin Ade Udin,16,seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kab Cianjur, dikabarkan tewas gantung diri di tempat kerja majikannya di Oman.

TKW warga Kampung Sindanglaya RT 04/09 Desa Songgom, Kec Gekbrong,Kab Cianjur itu baru saja menyelesaikan studinya di SMPN 2 Warungkondang, 23 Juni 2007. Menurut informasi yang berhasil dihimpun, Emah berangkat melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) Almanar Tiara Abadi dengan bantuan sponsor bernama Sana. Setelah melewati medical check di PJTKI tersebut selama 15 hari, Emah terbang ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA) pada 21 Juli 2007.

Menurut penuturan kakek korban, Hasanudin, 65, di sana cucunya hanya bertahan bekerja 2 bulan sebab Emah sering mendapat perlakuan kasar majikannya. ”Karena itu,cucu saya kabur ke Oman, dan bekerja di majikan barunya yang bernama Yakoob Abdul Resool Jan Mohd Al Zudzali,” tambahnya,kemarin. Namun, lanjut dia, baru saja cucunya bekerja selama 21 hari, pihak keluarga di Cianjur menerima kabar dari PJTKI bahwa cucunya telah meninggal dunia karena bunuh diri. Kabar tersebut diterima PJTKI melalui faksimile dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh pada 5 November 2007.

”Namun, informasi itu baru diterima pihak keluarga pada Sabtu (17/11) lalu. Berarti ada keterlambatan informasi selama 14 hari,”ungkapnya. Kepala Seksi Penempatan dan Perluasan Kerja Dinas Sosial Tenaga Kerja Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinsosnakerdukcasip) Ahmad Ubadillah mengaku belum menerima laporan TKW yang meninggal dunia. ”Menurut aturan secara formal, usia seorang TKW minimal 21 tahun, sedangkan informal minimal berusia 18 tahun,” terang Ubadillah.

Sementara itu, setelah 24 hari disekap dan dijadikan wanita pekerja seks komersial (PSK) di sebuah rumah di Jalan Teratai No 14, Johor Baru, Malaysia, AP, 15, perempuan asal Desa Mekarmaya, Kec Cilamaya Wetan, Kab Karawang berhasil melarikan diri dan kembali ke kampung halamannya. Di Malaysia, AP dipaksa melayani antara tujuh hingga 18 orang laki-laki hidung belang. Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Cilamaya AKP Samsudin mengungkapkan, AP pergi dari kampung halamannya dibawa seseorang bernama Warpuah alias Dewi alias Vivih, 40, warga Kec Cilamaya Wetan untuk dipekerjakan sebagai TKW di Malaysia dengan imingiming akan mendapatkan gaji cukup besar. ”Pada awalnya, korban akan dipekerjakan sebagai karyawan di sebuah perusahaan di Malaysia,” ungkap Samsudin,kemarin.

Sumber : Beny Bastiandy - Koran Sindo

0 komentar