Kemarin,581 motor tersebut ditampung di tempat penampungan Mapolsek Mande. Kapolres Cianjur AKBP Syaiful Zachri memberikan penghargaan kepada Kapolsek Campaka AKP Ahmad Yani,Kapolsek Tanggeung AKP Suryo, dan Kapolsek Naringgul AKP Undang. Penghargaan tersebut diberikan karena mereka dianggap berhasil mengungkap berbagai curanmor di wilayah hukumnya.
Sementara itu, Kapolres juga secara simbolis menyerahkan kendaraan roda dua dan roda empat hasil penertiban yang dilakukan pihaknya kepada para pemiliknya. Menurut Kapolres Cianjur AKBP Syaiful Zachri, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) merupakan kejahatan tingkat tinggi yang hingga kini masih menduduki peringkat pertama di wilayah hukum Polres Cianjur. Syaiful mengatakan, pihaknya perlu bekerja keras mengungkap dan menangkap para pelaku curanmor tersebut.
0 komentar
Posting Komentar