KUNJUNGI WEBSITE RESMI CIANJUR NEWS (CN) DI WWW.CIANJURNEWS.COMIIKUTI DIKLAT BLOG UNTUK GURU YANG DILAKSANAKAN OLEH WSI KERJASAMA TELKOM DAN CBC, BERTEMPAT DI PT. TELKOM CIANJUR MULAI TANGGAL 6 APRIL S.D 28 MEI 2008 ,PENDAFTARAN GRATIS, DAFTAR KE : SMK ISLAMIYAH SAYANG JL. PROF. MOH YAMIN NO. 110 SAYANG CIANJUR KONTAK PERSON : 08156309231

581 Motor Bodong Diamankan

Diposting oleh Asep Moh. Muhsin | 12.41 | | 0 komentar »

CianjurNEWS (15/12) Sebanyak 581 motor tanpa dilengkapi surat- surat sah alias bodong, diamankan Polres Cianjur. Jumlah sebanyak itu merupakan hasil operasi penertiban khusus dari berbagai aparat Polsek di wilayah hukum Polres Cianjur.

Kemarin,581 motor tersebut ditampung di tempat penampungan Mapolsek Mande. Kapolres Cianjur AKBP Syaiful Zachri memberikan penghargaan kepada Kapolsek Campaka AKP Ahmad Yani,Kapolsek Tanggeung AKP Suryo, dan Kapolsek Naringgul AKP Undang. Penghargaan tersebut diberikan karena mereka dianggap berhasil mengungkap berbagai curanmor di wilayah hukumnya.

Sementara itu, Kapolres juga secara simbolis menyerahkan kendaraan roda dua dan roda empat hasil penertiban yang dilakukan pihaknya kepada para pemiliknya. Menurut Kapolres Cianjur AKBP Syaiful Zachri, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) merupakan kejahatan tingkat tinggi yang hingga kini masih menduduki peringkat pertama di wilayah hukum Polres Cianjur. Syaiful mengatakan, pihaknya perlu bekerja keras mengungkap dan menangkap para pelaku curanmor tersebut.

”Kami cukup terkendala karena pelaku-pelaku utama curanmor ini terbilang licin,” kata Syaiful. Dia mengatakan, kerugian yang ditimbulkan negara akibat curanmor tergolong sangat besar. Di wilayah hukum Polres Cianjur saja,ungkap dia,berdasarkan survei yang diperoleh dari tiap Polsek, terdata sekurang- kurangnya 10.000 motor bodong. Menurut Syaiful, untuk menertibkan motor-motor bodong, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemkab Cianjur dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab Cianjur, untuk menyosialisasikan kendaraan tanpa dilengkapi suratsurat sah.

0 komentar