KUNJUNGI WEBSITE RESMI CIANJUR NEWS (CN) DI WWW.CIANJURNEWS.COMIIKUTI DIKLAT BLOG UNTUK GURU YANG DILAKSANAKAN OLEH WSI KERJASAMA TELKOM DAN CBC, BERTEMPAT DI PT. TELKOM CIANJUR MULAI TANGGAL 6 APRIL S.D 28 MEI 2008 ,PENDAFTARAN GRATIS, DAFTAR KE : SMK ISLAMIYAH SAYANG JL. PROF. MOH YAMIN NO. 110 SAYANG CIANJUR KONTAK PERSON : 08156309231

Fauzi Bowo "Sowan" ke Cianjur

Diposting oleh Asep Moh. Muhsin | 12.32 | | 0 komentar »

CianjurNEWS (15/12) BULAN Desember hujan hampir saban hari mengguyur wilayah Kabupaten Cianjur dan sekitarnya. Akhir-akhir ini, bencana banjir akibat seringnya hujan menjadi ancaman yang terus menghantui warga Jakarta. Tidak salah jika Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, melakukan sowan ke daerah-daerah yang menjadi penyangga ibu kota, termasuk Kabupaten Cianjur.

Kedatangan orang nomor satu Jakarta ke Pendopo Kabupaten Cianjur, Selasa (11/12), memang tidak secara langsung membicarakan masalah banjir. Namun, bencana musiman tersebut menjadi bagian dari agenda pembicaraan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kabupaten Cianjur.

Baik Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo maupun Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh, keduanya tidak menyebutkan agenda pembicaraan mengenai penanganan masalah banjir Jakarta. "Saya datang untuk bersilaturahmi sebagai tetangga. Cianjur itu kan tetangga yang memiliki pengaruh penting terhadap Jakarta," ujar Fauzi Bowo.

Konsep agropolitan

Agenda pertemuan Gubernur DKI Jakarta dengan Bupati Cianjur dilakukan secara tertutup. Salah satu materi yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut menyangkut kerja sama di bidang ekonomi, yakni bisnis sayur-mayur yang tercakup dalam lingkung agropolitan. Hal tersebut sangat erat kaitannya dengan masalah pengemasan sayuran sebelum dijual ke pasar Jakarta.

Mengenai hal ini, Fauzi Bowo tak memungkiri bahwa selama ini pasar di Jakarta dipenuhi produk sayuran yang berasal dari Cianjur. Namun, kata dia, selama ini produk sayuran tersebut masih belum bersih dari sisa-sisa yang menjadi sampah. "Sampah-sampah itulah yang menjadi salah satu faktor penyebab banjir di Jakarta," ujar Fauzi.

Sayangnya, Fauzi tidak bersedia menjelaskan masalah keterkaitan Cianjur dengan fenomena banjir tersebut. Fauzi sendiri menyangkal banjir yang selama ini melanda Jakarta disebabkan oleh daerah-daerah penyangga, termasuk Cianjur. "Saya tidak mengatakan seperti itu," ujarnya.

Sudah benar

Diakui atau tidak, setiap bencana banjir melanda Jakarta, tudingan sebagai banjir kiriman tetap dialamatkan ke wilayah Bogor dan Cianjur, terutama kawasan Puncak yang saat ini kondisinya sudah kritis. Hal tersebut disebabkan pola penataan ruang yang tak terkendali dengan menjamurnya pembangunan di kawasan yang diatur sebagai kawasan konservasi.

Selama ini, kawasan Puncak menjadi pusat perhatian karena wilayah tersebut merupakan kawasan konservasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang Nasional serta Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997 tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nasional. Menjamurnya pembangunan di kawasan konservasi tersebut juga mengindikasikan bahwa pengelolaan masterplan kawasan tersebut tidak dilakukan secara maksimal sehingga berdampak pada bencana banjir yang terjadi di Jakarta saat ini.

Namun, hal tersebut dibantah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab. Cianjur, I. Kartika Sukmawati. Menurut Kartika, Pemerintah Kab. Cianjur telah melaksanakan penataan ruang di kawasan Puncak sesuai dengan masterplan yang tertuang dalam Tata Ruang Nasional dan kawasan terpadu Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur). Dia menegaskan, fungsi Kab. Cianjur sebagai daerah penyangga Ibu Kota Jakarta sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 1997 tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nasional. "Fungsi kawasan Puncak sebagai kawasan tertentu adalah menjadi kawasan yang memiliki nilai strategis dan kawasan unggulan di bidang pariwisata dan pertanian," ujar Kartika, Selasa (11/12) lalu.

Masih menurut Kartika, peristiwa bencana banjir di Jakarta dan sekitarnya, terjadi lantaran faktor alam. "Kalau masalah yang menyangkut siteplan tata ruang, kami sudah melaksanakannya sesuai dengan aturan," katanya.

Kartika menambahkan, selain mengacu pada UU No. 24/1992 dan PP No. 47/1997, selama ini pengelolaan kawasan Puncak mengacu pada aturan dalam Keputusan Presiden Nomor 114 Tahun 1997 tentang kawasan konservasi dan kawasan tertentu Bogor, Puncak, dan Cianjur (Bopunjur). "Meskipun Keppres No. 114/1997 sedang dalam revisi, selama peraturan yang menggantinya belum ada, kita tetap mengacu pada aturan tersebut," imbuhnya.

Terkait dengan tudingan pihak Jakarta soal penyebab bencana banjir, Kartika berkilah bahwa kawasan Puncak di wilayah Kabupaten Cianjur tidak termasuk ke bagian Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung dan Cisadane. "Resapan air lebih mengarah ke bagian timur ke bagian DAS Ciraden dan Citarum," sambungnya.

Selain itu, lanjut dia, pengelolaan kawasan Puncak pun telah tertuang dalam Rancangan Umum Tata Ruang (RUTR) Kabupaten Cianjur tahun 2005-2015 yang dikeluarkan Bappeda meliputi kawasan tertentu di kecamatan-kecamatan yang berlokasi di bagian utara Kabupaten Cianjur, yakni Kecamatan Pacet, Cipanas, Sukaresmi, Cugenang, Warungkondang, Cianjur Kota, Cikalongkulon, Sukaluyu, Mande, Ciranjang, dan Bojongpicung.

Menyangkut banyaknya bangunan yang berada di kawasan Puncak, menurut Kartika, semua telah sesuai dengan aturan yang berlaku meliputi kawasan konservasi dan kawasan andalan. "Ada beberapa lokasi yang memang tidak boleh dibangun, tapi ada kawasan andalan pariwisata dan pertanian yang diperbolehkan. Yang benar-benar tidak boleh adalah kawasan industri," tandas Kartika.

0 komentar