KUNJUNGI WEBSITE RESMI CIANJUR NEWS (CN) DI WWW.CIANJURNEWS.COMIIKUTI DIKLAT BLOG UNTUK GURU YANG DILAKSANAKAN OLEH WSI KERJASAMA TELKOM DAN CBC, BERTEMPAT DI PT. TELKOM CIANJUR MULAI TANGGAL 6 APRIL S.D 28 MEI 2008 ,PENDAFTARAN GRATIS, DAFTAR KE : SMK ISLAMIYAH SAYANG JL. PROF. MOH YAMIN NO. 110 SAYANG CIANJUR KONTAK PERSON : 08156309231

CianjurNEWS(3/12) Komisi I DPRD Kab Cianjur mempertanyakan perizinan penambangan emas dan timah yang ada di Kec Campaka dan Tanggeung. Sebab, meski saat ini baru sebatas tahap eksplorasi, tapi telah banyak yang diambil hasilnya.

Ketua Komisi I DPRD Kab Cianjur Iwan Permana mengungkapkan, jika hal tersebut terjadi, berarti telah ada pelanggaran peraturan dalam perizinannya. Pihaknya juga mempertanyakan sejauhmana konteks perizinan yang diberikan Pemkab Cianjur kepada para pihak investor pertambangan tersebut. ”Yang disebut eksplorasi, masih dalam tahap penelitian. Artinya, potensi sumber daya alam tersebut tidak boleh diambil seenaknya, hanya sebatas penjelajahan lokasi.

Namun kenyataannya,di lokasi itu potensinya sudah banyak yang diambil,” terang Iwan. Menurut informasi, kata Iwan, masyarakat di sekitar lokasi penambangan timah di Desa Karyamukti Kec Campaka tersebut, sekurang-kurangnya bisa memperoleh sekitar 30 ton timah dalam sehari.Menurut Iwan, potensi timah dan emas yang ada di lokasi itu,memang telah ada sejak zaman penjajahan Belanda silam. ”Harus ada kejelasan mengenai hal tersebut. Jika masih dalam penelitian, kenapa juga harus terlalu lama prosesnya,” tegas dia. Menurut Iwan, demikian juga dengan yang terjadi pada penambangan emas di Kec Tanggeung.

Menurut dia,meski saat ini penambangan emas tersebut lebih banyak dikelola masyarakat sekitar,tapi semuanya harus sesuai prosedur yang ditetapkan. ”Penambanganpenambangan seperti ini jelas harus ditertibkan. Jangan sampai terjadi konflik yang meruncing antara masyarakat dengan Pemkab. Harus ada ketegasan dari Pemkab Cianjur melalui dinas terkait dalam menyikapi hal ini,”tambahnya. Menurut Iwan, rencananya, komisi I akan segera mengagendakan pemanggilan kepada Kepala Dinas Pengelola Sumber Daya Air dan Pertambangan (PSDA dan P) Kab Cianjur untuk mempertanyakan hal tersebut.

Pihaknya menilai, selama ini semua penggelolaan pertambangan lebih terkesan semrawut,dan tak terkoordinasi dengan baik. Sementara itu, Kepala Dinas PSDA dan P Kab Cianjur Iwan Setiawan tidak menampik bahwa tambang emas yang ada di Kec Tanggeung belum mendapatkan izin Pemkab Cianjur. Saat ini,kata Iwan,pihak calon investor sedang mengajukan permohonan perizinannya. Iwan juga mengakui bahwa sebagian masyarakat di lokasi itu kerap mengambil hasil-hasil potensi tambang tersebut. Menurut dia, pihaknya telah beberapa kali menegur dan mengingatkan masyarakat untuk tidak seenaknya mengambil potensi barang tambang itu.

Sumber : Benny Bastiandi - Koran Sindo

1 komentar

  1. DENI'S // 17 April 2010 pukul 09.00  

    pemerintah cianjur harus segera mengatisivasi nya,agar tidak terjadi kesenjangan sosial antara msyarakat dan pemerintah,bupati serta jajaran nya serta DPR harus memperjuangkan khusus nya penduduk setempat dan umum nya masyarakat cianjur.di samping itu kelestarian alam sekitar harus di benahi....!