KUNJUNGI WEBSITE RESMI CIANJUR NEWS (CN) DI WWW.CIANJURNEWS.COMIIKUTI DIKLAT BLOG UNTUK GURU YANG DILAKSANAKAN OLEH WSI KERJASAMA TELKOM DAN CBC, BERTEMPAT DI PT. TELKOM CIANJUR MULAI TANGGAL 6 APRIL S.D 28 MEI 2008 ,PENDAFTARAN GRATIS, DAFTAR KE : SMK ISLAMIYAH SAYANG JL. PROF. MOH YAMIN NO. 110 SAYANG CIANJUR KONTAK PERSON : 08156309231

PILGUB DAN KERESAHAN MASYARAKAT

Diposting oleh Asep Moh. Muhsin | 15.25 | | 0 komentar »

CianjurNEWS (9/1) HINGAR – bingar Pemilihan Gubernur (pilgub) Jabar rupanya hanya hanya terjadi di kalangan elit politik saja. Masyarakat sendiri pada umumnya, terutama di pelosok pedesaan di Kabupaten Cianjur tidak mengetahui bahwa pada 2008 ini bakal ada suksesi orang “nomor satu” di Jabar.

Masyarakat saat ini lebih perhatian pada isu yang langsung berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan sehari – hari yang dirasakannya kian berat di awal tahun 2008 ini. Misalnya naiknya harga beras, minyak tanah, serta aneka kebutuhan lainnya. Mereka tidak mengetahui bahwa direncanakan 13 April 2008 ini akan digelar pesta demokrasi, pilgub Jabar periode 2008 - 2013.

Teuing ah, teu apal naon-naon, komo urusan pemilihan Gubernur. Nu apal mah eta we, harga beas naek, minyak tanah naek jeung harga nu sejena (Tidak, tidak tahu apa-apa, apalagi urusan pemilihan Gubernur. Yang kami ketahui, harga beras naik, minyak tanah naik, juga harga – harga yang lainnya –red),” jawab Enang (45), warga Kec. Cibeber, Cianjur, ditanya pengetahuannya seputar bakal digelarnya pilgub Jabar.

Sejumlah kepala desa (kades) menyatakan, masyarakatnya pada umumnya belum mengetahui bahwa di awal tahun 2008 ini akan dilangsungkan pilgur Jabar. Saat ini masyarakatnya lebih perhatian pada urusan rutinitas yang berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan pangan ketimbang pesta demokrasi.

“Memang hingga saat ini belum ada sosialisasi dari pihak mana pun, sehingga masyarakat belum mengetahui urusan pilgub. Panitia Pemungutan Suara (PPS) saja baru melakukan pemutakhiran data, itu pun tersendat – sendat lantaran tidak ada dana,” ungkap Arlin, salah seorang kepala Desa di Kecamatan Cidaun.

Idealnya partai sebagai instrumen demokrasi melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebagai salah satu bentuk pendidikan politik. Nahasnya partai - partai yang ada di Cianjur sendiri masih pasif. Para politisi lebih enjoy mendeteksi dinamika politik di Jabar seputar partai apa dan siapa yang akan dicalonkan. Termasuk Golkar yang telah memiliki calon, Danny Setiawan, incumbent. Partai berlambang pohon beringin di Cianjur ini masih adem ayem seputar pilgub.

“Memang kami masih fokus melihat konstelasi politik di Jabar, sehingga khusus urusan pilgub ini belum disosialisasikan kepada masyarakat,” kata Kankan Iskandar, fungsionaris Partai Demokrat (PD) Cianjur.

Sebenarnya sebagai mesin demokrasi dan pendidikan politik rakyat, partai harus mensosialisasikan pilgub kepada masyarakat, tanpa harus menunggu konfigurasi pencalonan di area politik Jabar. Sebab materi sosialisasi sipatnya normatif, seperti transper pengetahuan seputar tata cara pelaksanaan pilgub, keharusan mencoblos, dan sebagainya. “Ini yang dimaksud sosialisasi yang mestinya juga dilalakukan partai,” sebut anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Cianjur Awaludin.

Sosialisasi, lanjutnya, tidak perlu menunggu konfigurasi politik di Jabar. Karena yang diperlukan masyarakat saat ini bukan siapa dan partai apa mencalonkan, tetapi pengetahuan seputar pelaksanaan pilgub. “Kalau mendorong masyarakat untuk memilih si ini atau si itu, namanya bukan sosialisasi tapi kampanye yang memang belum saatnya,” ujarnya.

KPUD maupun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) memang belum mensosialisasikannya buntut dari polemik seputar regulasi pelaksanaan pilgub, antara KPU Jabar dan KPU Pusat di satu pihak dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di pihak lain.

Dalam pelaksanaan pilgub Jabar ini KPU Jabar memakai payung hukum Undang - undang (UU) No. 22/2007 tentang Penyelenggaraan Pilkada. Dengan memakai dasar hukum ini berarti tahapan pilkada selama delapan bulan sebelum akhir Terhitung Mulai Tanggal (TMT) jabatan Gubernur Jabar 13 Juni 2008 atau dimulai sejak 13 Oktober 2007 lalu. “Dengan memakai regulasi ini berarti sosialisasi harus sudah dilakukan sejak akhir 2007 lalu,” jelas Awaludin.

Tetapi, Mendagri melalui Dirjen Otda pada 21 November 2007 lalu melayangkan surat yang mengharuskan pelaksanaan pilgub Jabar memakai regulasi UU No. 32/2004. Dengan regulasi UU No. 32/2004 ini berarti tahapan pilgub Jabar dimulai 13 Januari 2008, karena UU ini menyebutkan tahapan pilkada dimulai enam bulan sebelum akhir TMT tanggal 13 Juni itu.

Dengan adanya polemik seputar payung hukum ini honor PPK dan PPS selama dua bulan pun tidak terakomodir pada anggaran pilgub Jabar yang disyahkan DPRD. Memang, menurut Awaludin, Gubernur Jabar Danny, menjanjikan akan menomboknya dari mata anggaran nomenklatur Pemprov, namun itu pun baru sebatas janji.

Ekses lain yang langsung dirasakan, masyarakat masih buta seputar pilgub, lantaran KPUD belum mensosialisasikannya kepada mereka sekaitan terbentur ketiadaan dana. “ Tapi kami berharap partai politik, pemerintah maupun elemen masyarakat lainnya melakukan sosialisasi, sebagai upaya pendidikan politik masyarakat,” pungkasnya.

Begitu pun PPS di desa-desa yang yang kini tengah memutakhirkan data pemilih kerjanya agak tersendat – sendat akibat ketiadaan dana. Diperkirakannya jumlah hak pilih di kabupaten ini mencapai 1,5 juta lebih.

Sumber : Jurnalika

0 komentar