Napi pengidap HIV/AIDS tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan kunjungan (visity) pada 2007 dan hingga kini belum ada pemeriksaan lanjutan kepada napi penghuni Lapas Cianjur.
"Kemungkinan ada di antara narapidana yang kembali terinveksi (HIV/AIDS, red), terutama narapidana yang memiliki resiko tinggi," ungkap Kalapas Cianjur N Mulia melalui Kasi Bina Dik (Pembinaan Anak Didik serta Kegiatan Kerja) Mahrus Amdip kepada Radar, kemarin.
Kapasitas Lapas Cianjur yang seharusnya hanya bisa menampung 310 napi kini dihuni 690 napi. Ini berarti telah over kapasitas dengan kenaikan dua kali lipat dari daya tampung yang sesungguhnya.
Mahrus mengaku pihak Lapas tidak bisa berbuat banyak karena kondisi yang sama terjadi di Lapas daerah lain. "Terpaksa dengan kondisi yang ada kita sebisa mungkin untuk mengaturnya. Lapas di sini juga masih kekurangan tim medis serta dokter jaga,” tandasnya.
0 komentar
Posting Komentar