Sekretaris Komisi IV Dudi Aryadikara menyesalkan adanya dua versi surat yang dilayangkan Grasindo tersebut. Komisi IV kemudian menuding pihak Grasindo sengaja menutup-nutupi kesalahan atas kritik anggota DPRD Cianjur.
"Ada satu surat dengan nomor serta perihal sama tapi isi berbeda. Satu surat dilayangkan ke kami (Komisi IV, red) dan ada surat yang ditembuskan ke sekolah penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) buku," ungkap Dudi kepada Radar, kemarin.
Dudi kemudian memperlihatkan surat tertanggal 29 Januari 2008 yang ditandatangani Direktur Grasindo Ir R Suhartono. Nomor surat 017/Gras-Dir/I/08 perihal tanggapan tentang buku Ki Hajar Dewantara.
Poin serta isi dari kepala surat sama namun pada poin dua berbeda. “alau yang dilayangkan ke kami berisi dasar pengadaan buku. Namun, surat yang ditembuskan ke sekolah-sekolah tertulis tidak ada larangan penggunaan buku dengan merujuk dari Departemen Sosial cq Direktorat Kepahlawanan, Keperintisan dan Kesetiakawanan Sosial," jelas Dudi.
Munculnya dua surat itu menimbulkan kecurigaan Komisi IV bahwa Grasindo sengaja menutup-nutupi kesalahan agar sekolah tidak ragu untuk menggunakan buku yang diterbitkan tersebut.
Isi surat itu merujuk pada berita acara laporan temuan di lapangan oleh Komisi IV dalam proyek DAK 2008 beberapa waktu lalu. Surat berisi tujuan penertiban dan penulis menerbitkan buku untuk pendidikan bagi generasi muda.
Cerita semasa hidup pahlawan hanya berupa poin-poin cerita singkat pahlawan yang bersangkutan. Kisah pahlawan tersebut, tulis surat itu, harus ditulis kembali ke dalam bahasa Indonesia dengan gambar atau ilustrasi yang sesuai dengan tingkat usia pembaca.
0 komentar
Posting Komentar