Luas wilayah KPH Cianjur berdasarkan surat Keputusan Menhut No 195 tahun 2003 yakni 69.014,28 hektar (Ha). Luas hutan menurut fungsinya untuk hutan produksi 24.458,70 Ha, hutan produksi terbatas 20.249,95 Ha dan fungsi hutan lindung seluas 24.305,63 Ha.
Kegiatan reboisasi terhadap hutan yang dikelola KPH Cianjur pada tahun 2007 terealisasi seluas 3.283,09 Ha. "Tahun ini rencana reboisasi seluas 2.985,08 Ha dengan jumlah bibit yang akan ditanam sebanyak 2.651.515 batang," ungkap John di sela-sela penanaman bibit pohon secara serentak yang dipusatkan di Kecamatan Campaka, kemarin.
Penanaman secara serentak kemarin dilakukan di petak 86D seluas 5,58 Ha RPH Cikondang, BKPH Cianjur yang secara administratif masuk wilayah Desa Sukadana, Kecamatan Campaka.
Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Cianjur pada tahun 2007 hingga awal 2008 telah berkontribusi memberikan bantuan bibit sebanyak 401.886 batang. Bibit tanaman itu diberikan ke sekolah, perguruan tinggi, desa, kecamatan, perumahan dinas setiap hari Jumat dalam gerakan 'Jumat menanam'.
Penanaman pohon secara serentak selain di kawasan hutan juga dilaksanakan pada areal tanah milik yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan. "Kami mengajak segenap rimbawan bersikap prinsip kelestarian, pemberdayaan masyarakat dan keadilan serta kepastian usaha," seru John.
Gerakan penanaman pohon harus dilaksanakan sepanjang tahun secara swadaya dan kegiatan ini tidak harus tergantung pada bantuan pemerintah.
0 komentar
Posting Komentar