"Jumlah anjal dan gepeng di Cianjur semakin banyak dan Pemkab Cianjur harus serius dalam menangai masalah ini," ujar Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Cianjur Fajar kepada Radar, kemarin.
Fajar menilai amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 34 (fakir miskin dan anak-anak telantar dipelihara oleh negara, red) merupakan konstitusi tertinggi yang mesti menjadi acuan bagi Pemkab Cianjur dalam menjalankan misi peningkatan kesejahteraan.
Keberadaan anjal dan gepeng di sejumlah kota serta kabupaten, menurut Fajar, sudah diperhatikan oleh pemerintah daerah setempat. Salah satunya pembinaan berupa pembuatan rumah singgah bagi mereka dan pendirian yayasan yang konsen dalam masalah sosial.
"Kami saat ini sangat miris sekali terhadap keberadaan mereka (anjal dan gepeng, red). Pada malam hari mereka tidur tidak beralaskan apa-apa di emperan toko di sekitar Cianjur," ujar Fajar.
Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Cianjur Ade Yudi Drajat pun jumlah anjal dan gepeng di Cianjur yang sudah cukup banyak mengindikasikan masih banyak masyarakat di daerah ini berada di bawah garis kemiskinan.
"Mereka umumnya tidak mampu bersaing dalam mencari pekerjaan maupun membuka lapangan pekerjaan," tandas Yudi.
Dia mengharapkan pemkab Cianjur memiliki kepedulian besar terhadap masalah sosial ini terkait visi Cianjur menjadikan masyarakat yang lebih sejahtera.
0 komentar
Posting Komentar