KUNJUNGI WEBSITE RESMI CIANJUR NEWS (CN) DI WWW.CIANJURNEWS.COMIIKUTI DIKLAT BLOG UNTUK GURU YANG DILAKSANAKAN OLEH WSI KERJASAMA TELKOM DAN CBC, BERTEMPAT DI PT. TELKOM CIANJUR MULAI TANGGAL 6 APRIL S.D 28 MEI 2008 ,PENDAFTARAN GRATIS, DAFTAR KE : SMK ISLAMIYAH SAYANG JL. PROF. MOH YAMIN NO. 110 SAYANG CIANJUR KONTAK PERSON : 08156309231

Ritel di Cianjur Ancam Pasar Tradisional

Diposting oleh Asep Moh. Muhsin | 03.01 | | 1 komentar »

BERITA CIANJUR (11/10) Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Pemkab Cianjur, Kasmiri meminta agar ada pengaturan dalam pemberian izin ritel modern. Sebab keberadaannya saat ini sudah tidak sehat lagi dan mengancam pasar-pasar tradisional. Selain itu, keberadaan ritel modern (supermarket, minimarket) jumlahnya sudah tidak terbendung lagi.

"Saya sudah sampaikan ke bagian perizinan, jangan terlalu mudah memberikan izin bagi ritel modern. Sebelum memberikan izin harus terlebih dahulu melakukan pengkajian yang matang. Tapi kenyataannya, masih saja izin itu diberikan dengan begitu mudahnya, sehingga apa yang saya khawatirkan terjadi," kata Kasmiri saat ditemui "GM", Selasa (9/10).

Menurut Kasmiri, dengan menjamurnya ritel modern di wilayah Cianjur saat ini, pihaknya mengaku telah menerima pengaduan dari masyarakat yang merasa keberatan. "Kebanyakan masyarakat yang mengadukan keberadaan ritel modern itu merupakan pedagang yang omzetnya mengalami penurunan, akibat beroperasinya ritel tersebut," katanya.

Pengaduan masyarakat ini merupakan satu bukti bahwa pemberian izin ritel modern harus diperketat. Jangan sampai seolah-olah ritel modern tersebut menjadi pesaing bagi usaha tradisional. "Memang era perdagangan bebas tidak bisa dihindari, tapi harus secara proporsional. Jangan sampai membangun ritel modern di tengah pasar-pasar tradisional," paparnya.

Pihaknya sangat tidak setuju jika pemberian izin ritel tersebut, semata-mata dengan alasan janji dari pihak pengusaha yang akan memberikan kesempatan, akses bagi industri kecil atau perajin. Yang harus dilakukan adalah memberikan perizinan bagi ritel modern dengan persyaratan khusus dan tidak mengganggu kegiatan usaha yang sudah ada saat ini.

"Kalau hanya sebatas janji lisan, tidak bisa dipertanggungjawabkan. Tentu yang akan dirugikan adalah industri kecil. Karena ritel modern memiliki standar kebijakan sendiri mengenai barangnya, yang belum tentu menguntungkan bagi pihak industri kecil," katanya.

Sumber : B.101/Bisri Musthofa/Galamedia

1 komentar

  1. Anonim // 11 Oktober 2007 pukul 18.16  

    Inilah bukti kesombongan dan keangkuhan pemerintah terhadap rakyatnya, sebuah model yang tidak patut di contohi... bukankah pemerintah bertanggung jawab terhadap para UKM, tahukah anda (pemerintah) bahwa pendapatan nasional paling banyak adalah dari sektor UKM, lantas kenapa saat ini pemerintah akan memutus pipa pendapatan tersebut, demi kepuasan pribadinya...biasanya dalam perijinan ini syarat dengan KKN,,,sebagai contoh AlfaMart bisa anda jumpai di kabupaten cianjur dalam radius yang amat sangat dekat...dan saya tahu bagi masyarakat keberadaannya tidak bermanfaat secara produkif...yah secara konsumtif tapi tidak dalam produktifitas....kalau masyarakat kita terus dibudayakan konsumtif maka yang ada adalah rakyat yang peminta-minta.....makanya kalau ada bupati yang peminta-minta dari pengusaha itu dulunya sudah biasa budaya konsumtif... Ayolah mulai saat ini perketat dan pertimbangkan perijinan yang sudah ada agar dikelola dengan proporsional jangan mengdepankan egoisme OKE