KUNJUNGI WEBSITE RESMI CIANJUR NEWS (CN) DI WWW.CIANJURNEWS.COMIIKUTI DIKLAT BLOG UNTUK GURU YANG DILAKSANAKAN OLEH WSI KERJASAMA TELKOM DAN CBC, BERTEMPAT DI PT. TELKOM CIANJUR MULAI TANGGAL 6 APRIL S.D 28 MEI 2008 ,PENDAFTARAN GRATIS, DAFTAR KE : SMK ISLAMIYAH SAYANG JL. PROF. MOH YAMIN NO. 110 SAYANG CIANJUR KONTAK PERSON : 08156309231

DPRD Didesak Bersikap Tegas

Diposting oleh Asep Moh. Muhsin | 17.26 | | 0 komentar »

CianjurNEWS ( 12/11)DPRD Kab Cianjur diminta mengeluarkan sikap resmi atas ulah Bupati Tjetjep Muchtar Soleh yang pergi ke luar negeri tanpa izin Mendagri.

Ketua Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Adi Supriadi mengatakan, jika DPRD sebagai wakil rakyat dan pengawas pemerintah tidak bersikap tegas, akan menjadi preseden buruk terhadap kualitas pemerintahan di Cianjur.Tindakan bupati pergi ke Beijing, China, akan dianggap sebagai sesuatu hal yang wajar dan akan dengan mudah diikuti para pejabat lainnya.

Padahal, berdasarkan Permendagri No 20/ 2005 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Luar Negeri bagi Pejabat/Pegawai di lingkungan Depdagri, Pemerintah Daerah, dan Pimpinan serta Anggota DPRD,tindakan Bupati Tjetjep jelas-jelas tidak taat aturan. ”Katakanlah keberangkatan bupati memang dibiayai calon investor sebagai pengundang. Tapi, secara administratif, kepergian bupati meninggalkan daerahnya ke luar negeri tetap harus disertai permohonan izin dari Mendagri melalui Gubernur Jabar sebagai wakil pemerintah pusat di daerah,” tegas Adi kepada SINDO,kemarin. Menurut Adi,DPRD juga harus mempertanyakan sejumlah hal terkait persoalan ini.

Antara lain sumber dana, maksud dan tujuan, urgensitas kunjungan, kenapa istri bupati perlu ikut serta, dan kenapa kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) juga ikut padahal agendanya terkait undangan calon investor penambangan pasir besi di Cianjur selatan. Perlu dipertanyakan juga apa benar Ny Yana Rosdiana Tjetjep Muchtar Soleh sebagai ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kab Cianjur,melakukan studi banding pemberdayaan perempuan di Beijing seperti diterangkan Kepala Kantor Informasi dan Komunikasi Pemkab Cianjur Sudradjat Laksana.

Harus jelas pula apakah Kepala BKD Syarif Hidayat juga melakukan studi banding pengelolaan sumber daya manusia (SDM) pemerintah daerah di Beijing.Apabila benar,para wakil rakyat harus menanyakan hasil konkretnya berupa catatan-catatan perjalanan dan kenapa memilih Beijing sebagai tujuan studi banding. ”Bupati dan rombongan harus bisa mempertanggungjawabkan keberangkatan mereka. Apa saja hasil dari Beijing. Tentu ada out put-nya dong,”ujar Adi.

Seperti diberitakan sebelumnya, BupatiTjetjep didampingi istrinya, Sekretaris Daerah Cianjur Maskana Sumitra, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Pertambangan (PSDA-P) Kab Cianjur Iwan Setiawan, dan Kepala BKD Syarif Hidayat, berkunjung ke Beijing pada 5-12 November 2007. Belakangan, Departemen Dalam Negeri (Depdagri) menyatakan bahwa keberangkatan Bupati Tjetjep dan rombongan tanpa persetujuan Mendagri Mardiyanto.Menurut Depdagri, sikap kepala daerah seperti Bupati Tjetjep masuk kategori tidak taat aturan.

Berdasarkan Permendagri No 20/2005, pejabat daerah yang berencana melakukan perjalanan ke luar negeri harus mengajukan permohonan kepada Mendagri, paling lambat 14 hari sebelum keberangkatan.

Depdagri sudah meminta Gubernur Jabar Danny Setiawan menegur Bupati Tjetjep.DPRD Kab Cianjur pun diminta mengkritisi ulah bupati tersebut. Gubernur Danny pada Sabtu (10/11) menyatakan Tjetjep memberi laporan kepada dirinya hanya beberapa saat sebelum berangkat. Sekretaris Komisi I DPRD Kab Cianjur Moch Toha mengatakan, pihaknya akan memanggil para pejabat yang ikut dalam rombongan bupati untuk dimintai keterangan.

Sumber : benny bastiandy

0 komentar