KUNJUNGI WEBSITE RESMI CIANJUR NEWS (CN) DI WWW.CIANJURNEWS.COMIIKUTI DIKLAT BLOG UNTUK GURU YANG DILAKSANAKAN OLEH WSI KERJASAMA TELKOM DAN CBC, BERTEMPAT DI PT. TELKOM CIANJUR MULAI TANGGAL 6 APRIL S.D 28 MEI 2008 ,PENDAFTARAN GRATIS, DAFTAR KE : SMK ISLAMIYAH SAYANG JL. PROF. MOH YAMIN NO. 110 SAYANG CIANJUR KONTAK PERSON : 08156309231

Gubernur Tegur Bupati Cianjur

Diposting oleh Asep Moh. Muhsin | 05.35 | | 0 komentar »

CianjurNEWS ( 13/11) Gubernur Jabar Danny Setiawan akan menegur Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh yang pergi ke Beijing, China, tanpa persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

”Saya akan berikan peringatan kepada Bupati Cianjur,jika saat berangkat,dia belum mendapat izin dari Mendagri,” tegas Danny di Gedung Sate,kemarin.Tindakan ini dilakukan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.Tjetjep sendiri tiba di Tanah Air tadi malam.

Danny mengaku, keberangkatan Tjetjep bersama istrinya dan sejumlah pejabat Pemkab Cianjur ke Beijing baru diketahuinya beberapa hari sebelum rombongan berangkat. Tjetjep mengirim surat laporan kepada dirinya. Begitu menerima surat tersebut, Danny segera menugaskan stafnya untuk segera memproses izin dari Mendagri.

Setelah itu,dirinya belum mendapat laporan perkembangan terbaru apakah Mendagri menolak atau menyetujui permohonan tersebut. ”Apakah izinnya sudah keluar saat dia berangkat? Saya tidak tahu,” ungkap Danny. Diberitakan sebelumnya, Departemen Dalam Negeri (Depdagri) menyatakan bahwa keberangkatan Bupati Tjetjep dan rombongan ke Beijing pada 5–12 November 2007 ilegal karena tanpa persetujuan Mendagri Mardiyanto.

Bupati Tjetjep terbang ke Beijing didampingi istrinya, Ny Yana Rosdiana Tjetjep Muchtar Soleh, Sekretaris Daerah Cianjur Maskana Sumitra,Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Pertambangan (PSDA-P) Kab Cianjur Iwan Setiawan, dan Kepala BKD Syarif Hidayat.

Mereka diundang calon investor proyek pertambangan pasir besi di Cianjur Selatan. Hingga akhir pekan lalu, Depdagri belum menerima surat permohonan izin dari Bupati Tjetjep. Padahal, pejabat daerah diwajibkan mengajukan permohonan izin kepada Mendagri paling lambat 14 hari sebelum keberangkatan. Ini berdasarkan Permendagri No 20/- 2005 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Luar Negeri bagi Pejabat/- Pegawai di lingkungan Depdagri, Pemerintah Daerah,dan Pimpinan serta Anggota DPRD.

Menurut Depdagri, sikap kepala daerah seperti Bupati Tjetjep itu masuk kategori tidak taat aturan. Depdagri sudah meminta Gubernur Jabar Danny Setiawan menegur Bupati Tjetjep. DPRD Kab Cianjur pun diminta mengkritisi ulah bupati tersebut. Sementara itu, Ketua DPRD Kab Cianjur Ade Barkah Surachman mengatakan, pihaknya sedang mengkaji aturan dalam Permendagri No 20/2005 dikaitkan keberangkatan Bupati Tjetjep dan rombongannya ke Beijing.

Poinpoin mana saja yang menunjukkan Tjetjep tidak taat aturan.Meski begitu, kata Ade, Dewan akan tetap mempertanyakan kronologi prakeberangkatan dan hasil kunjungan Tjetjep beserta rombongannya ke Beijing. ”Dilihat dari urgensitasnya, bagi saya pribadi tidak masalah bupati pergi ke Beijing. Alangkah bijaksana kalau bupati langsung yang melakukan survei kepada investor yang akan menanamkan modal di Cianjur,” kilah Ade.

Mengenai persoalan lain seperti kenapa istri bupati harus ikut, kenapa kepala BKD juga ikut, benarkah Ny Yana Rosdiana sebagai ketua Tim Penggerak PKK Kab Cianjur melakukan studi banding pemberdayaan perempuan di Beijing, dan benarkah Syarif Hidayat melakukan studi banding pengelolaan SDM di pemerintahan Beijing, Ade menyerahkan urusan itu kepada fraksi dan komisi.

”Sebagai pimpinan, saya baru bisa menentukan sikap setelah ada laporan dari fraksi dan komisi,” kata Ade. Sementara itu, Kabag Hukum Setda Kab Cianjur Irman Idrus yang juga bertindak sebagai juru bicara Pemkab Cianjur menyatakan, Bupati Cianjur dan para pejabat yang ikut dalam rombongan tidak akan keberatan menjelaskan hasil perjalanan mereka ke Beijing.

Terlebih,pemkab sudah melayangkan surat pemberitahuan keberangkatan bupati kepada DPRD. Di Beijing, lanjut Irman, bupati dan rombongannya mendapat penjelasan dari perusahaan calon investor seputar kriteria pertambangan yang cocok diterapkan di Kab Cianjur.

”Bupati bahkan sempat berkonsultasi dengan Kedutaan Besar RI di sana mengenai kredibilitas calon investor tersebut. Ternyata, kelasnya cukup tinggi di China,” terang Irman. Dia mengakui, Bupati Cianjur terlambat menyerahkan surat pemberitahuan kepada Gubernur Jabar lantaran kesalahan teknis administrasi.

Mengenai konsekuensi yang akan diterima Bupati Cianjur, Irman menekankan Permendagri No 20/2005 tidak mengandung sanksi. Wakil Duta Besar RI untuk China Mohamad Oemar mengatakan, dalam pertemuan di Beijing pada Sabtu (10/11) waktu setempat, Bupati Cianjur dan rombongan meminta pihak KBRI memfasilitasi penyusunan draf MoUdengan perusahaan calon investor proyek pertambangan pasir besi.

Bupati Tjetjep juga meminta bantuan pihak KBRI untuk menindaklanjuti kunjungannya ke pabrik perusahaan itu di Kota Beihai, China. ”Kami setuju membantu beberapa aspek teknis agar rencana kerja sama ini terlaksana.Tim teknis pendahulu dari perusahaan China sudah melakukan survei ke Cianjur. Katanya, sekarang giliran bupati yang mengecek pabriknya ke China,” jelas Mohamad Oemar kepada SINDO melalui sambungan telepon internasional, tadi malam. Dia mengungkapkan, Bupati Cianjur dan rombongan sudah meninggalkan Beijing,pagi waktu setempat.

Wabup Batal ke Jepang

Wakil Bupati Cianjur Dadang Sufianto membatalkan keberangkatannya ke Jepang.Tadinya, Dadang dijadwalkan terbang ke Negeri Matahari Terbit pada Senin (12/11) kemarin untuk menghadiri World Skill Competition. Namun, agenda itu batal lantaran dalam waktu bersamaan, Dadang harus menghadiri Konferensi Dunia ke- 40 International Association of Political Consultant (IAPC) di Nusa Dua,Bali,mulai kemarin hingga 14 November 2007.

Kepergian Dadang ke Bali terkait permintaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar berbagai komponen demokrasi di Indonesia termasuk pemda dan mereka yang terpilih dalam pilkada ikut mendampinginya saat menerima ”The Democracy Medal Award” dari IAPC (berita terkait di hal 16). Kabag Hukum Setda Pemkab Cianjur Irman Idrus membantah pembatalan keberangkatan Dadang ke Jepang ada kaitan dengan sorotan Depdagri terhadap perjalanan Bupati Tjetjep ke Beijing.

”Kabupaten Cianjur merupakan satu dari dua kabupaten di Jabar yang diundang dalam acara di Bali. Jadi,wabup memilih berangkat ke Bali. Itu saja,” jelas Irman. Dia mengungkapkan,wabup sudah memberitahukan rencana kepergiannya ke Jepang kepada Gubernur Jabar,sejak 5 November 2007.

Sumber : Benny Bastiandy - Koran Sindo

0 komentar