KUNJUNGI WEBSITE RESMI CIANJUR NEWS (CN) DI WWW.CIANJURNEWS.COMIIKUTI DIKLAT BLOG UNTUK GURU YANG DILAKSANAKAN OLEH WSI KERJASAMA TELKOM DAN CBC, BERTEMPAT DI PT. TELKOM CIANJUR MULAI TANGGAL 6 APRIL S.D 28 MEI 2008 ,PENDAFTARAN GRATIS, DAFTAR KE : SMK ISLAMIYAH SAYANG JL. PROF. MOH YAMIN NO. 110 SAYANG CIANJUR KONTAK PERSON : 08156309231

Kasus Cianjur Jadi Pelajaran Daerah Lain

Diposting oleh Asep Moh. Muhsin | 05.20 | | 0 komentar »

CianjurNEWS (17/11) Gubernur Jabar Danny Setiawan meminta para kepala daerah di Jabar mengambil pelajaran dari kasus Bupati cianjur Tjetjep Muchtar Soleh yang pergi ke China tanpa persetujuan Mendagri.

Tindakan ini jelas-jelas melanggar aturan. Menurut Danny, setiap kepala daerah harus menuruti prosedur dalam Permendagri No 20/2005 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Luar Negeri bagi Pejabat/Pegawai di Lingkungan Depdagri,Pemerintah Daerah, dan Pimpinan serta Anggota DPRD.

Dalam aturan itu disebutkan,pejabat daerah diwajibkan mengajukan permohonan izin kepada Mendagri paling lambat 14 hari sebelum keberangkatan ke luar negeri. Mekanismenya, bupati/wali kota mengajukan permohonan izin kepada Gubernur sebagai wakil pemeintah pusat di daerah.

Bila disetujui, Gubernur akan meneruskannya kepada Mendagri. Bila Mendagri setuju, maka pejabat bersangkutan boleh berangkat. Namun, jika ditolak, artinya pejabat tersebut harus membatalkan rencananya. ”Saya sudah menegur secara lisan Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar terkait keberangkatannya ke Beijing. Itu karena saat dia berangkat, izin dari Mendagri belum keluar,” ujar Danny kepada wartawan di Sasana Budaya Ganesa Kota Bandung,kemarin.

Danny menjelaskan,Tjetjep sudah terbang ke China untuk memenuhi undangan sebuah BUMN di sana ketika gubernur masih memproses permohonan izin keberangkatannya ke Mendagri.”Ini kesalahan.Tidak fatal karena baru terjadi sekali.Tapi, saya minta ke depan kesalahan serupa tidak terulang kembali. Juga untuk kepala daerah lainnya,” tegas Danny.

Sebelumnya, Bupati Tjetjep sudah mengakui tidak sempat melayangkan permohonan izin kepada Mendagri Mardiyanto sebelum berangkat ke China.Otomatis,saat dia dan rombongan lepas landas, persetujuan Mendagri belum dikantongi. Pihaknya juga terlambat mengajukan surat yang sama kepada Gubernur Jabar.

Alasannya, undangan dari calon investor penambangan pasir besi yang tertarik menanamkan modal di Cianjur selatan,baru diterima lima hari sebelum jadwal keberangkatan. Pengundang adalah Quamdiong Metallogican China Company (QMCC), sebuah BUMN China yang bergerak di bidang pengelolaan mineral dan pertambangan.

Dalam rombongan Tjetjep,ikut pula Kepala Dinas Penggelola Sumber Daya Air dan Pertambangan (PSDA-P) Iwan Setiawan, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Syarif Hidayat, Sekretaris Daerah (Sekda) Kab Cianjur Maskana Sumitra, serta Ketua Tim Penggerak PKK Kab Cianjur yang juga sebagai istrinya, Yana Rosdiana.

Semua biaya perjalanan ke China ditanggung QMCC. Tjetjep dan rombongan berada di Beijing selama 6 hari 5 malam. Mereka berangkat pada Selasa (6/11) dan tiba kembali di Tanah Air pada Senin (12/11)

Sumber : Benny Bastiandy - Koran Sindo

0 komentar