KUNJUNGI WEBSITE RESMI CIANJUR NEWS (CN) DI WWW.CIANJURNEWS.COMIIKUTI DIKLAT BLOG UNTUK GURU YANG DILAKSANAKAN OLEH WSI KERJASAMA TELKOM DAN CBC, BERTEMPAT DI PT. TELKOM CIANJUR MULAI TANGGAL 6 APRIL S.D 28 MEI 2008 ,PENDAFTARAN GRATIS, DAFTAR KE : SMK ISLAMIYAH SAYANG JL. PROF. MOH YAMIN NO. 110 SAYANG CIANJUR KONTAK PERSON : 08156309231

Kejaksaan Didesak Lebih Serius

Diposting oleh Asep Moh. Muhsin | 05.49 | | 0 komentar »

CianjurNEWS (30/11) Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Cianjur mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur lebih serius dalam menangani kasus dugaan korupsi sejumlah paket proyek tahun 2006 di Dinas Cipta Karya. Relawan Perjuangan Demokrasi juga berharap kasus ini tidak digiring pada ranah politik. "Kami meminta pihak Kejaksaan untuk lebih serius dalam menangapi kasus di Dinas Cipta Karya agar masyarakat tidak apriori terhadap kinerja aparat hukum dalam menangani kasus korupsi ini," desak Ketua Repdem Cianjur Adi Supriadi kepada Radar, kemarin (29/11/2007).

Mereka pun meminta kasus yang telah melibatkan pejabat di Dinas Cipta Karya itu dijadikan sebagai awal penegakan supremasi hukum untuk menjadikan Cianjur sebagai daerah yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). "Kasus ini harus menjadi produk hukum dan pihak kejaksaan harus segera melimpahkannya ke pengadilan. Kami menegaskan akan mengawal terus kasus ini demi tegaknya supremasi hukum," harapnya.

Harapan yang sama diungkapkan Ketua Forum Lintas Pelaku Independent Cianjur (Follic) Pendy Yudha. Menurutnya, pemanggilan terhadap pejabat oleh Kejari Cianjur yang diduga terlibat kasus korupsi kerap dilakukan. Namun, ujung kasus tersebut tidak jelas. "Kasus di Dinas Cipta Karya kali ini yang diduga telah merugikan keuangan negara miliran rupiah harus diusut hingga tuntas, bahkan kalau bisa segera adili pejabat yang memang terlibat," tegas Pendy.

Pada Rabu (28/11) lalu mantan Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Cianjur Hj Kartika Sukmawati diperiksa selama dua jam oleh penyidik Kejari. Statusnya sebagai saksi dalam kasus dugaan penyimpangan sejumlah proyek tahun 2006. Kartika dijadwalkan kembali akan hadir pada pukul 14:00 WIB usai meminta izin kepada tim penyidik. Namun, Kartika tidak tampak lagi meski mobil dinasnya sempat terlihat beberapa menit di areal parkir kejaksaan. Kejaksaan sendiri belum mau dimintai keterangan terkait pemanggilan ulang Kartika.

Sebelumnya Kajari Cianjur H JJ Budi Prastio mengatakan pemanggilan Kartika terkait dugaan penyimpangan anggaran biaya tambahan (ABT) tahun 2006. Di antaranya proyek pemagaran Puskesmas Cidamar Cidaun dan Pasar Hewan. Pemanggilan tersebut merupakan pengembangan kasus dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan pasar hewan yang menghabiskan anggaran Rp 900 juta dan proyek pemagaran Puskesmas Cidamar Cidaun yang mencapai sekitar Rp 1 miliar. Kejaksaan juga sudah memanggil 15 orang untuk dimintai keterangan dalam dugaan penyimpangan itu.

Sumber : Nag, Radar Bogor

0 komentar