KUNJUNGI WEBSITE RESMI CIANJUR NEWS (CN) DI WWW.CIANJURNEWS.COMIIKUTI DIKLAT BLOG UNTUK GURU YANG DILAKSANAKAN OLEH WSI KERJASAMA TELKOM DAN CBC, BERTEMPAT DI PT. TELKOM CIANJUR MULAI TANGGAL 6 APRIL S.D 28 MEI 2008 ,PENDAFTARAN GRATIS, DAFTAR KE : SMK ISLAMIYAH SAYANG JL. PROF. MOH YAMIN NO. 110 SAYANG CIANJUR KONTAK PERSON : 08156309231

KPUD Ajukan Dana Talangan

Diposting oleh Asep Moh. Muhsin | 05.14 | | 0 komentar »

CianjurNEWS (19/11) KPUD Cianjur mengajukan permohonan dana talangan kepada Pemkab Cianjur, menyusul belum adanya realisasi anggaran Pemilihan Gubernur Jabar dari Pemprov Jabar. Pengajuan dana talangan tersebut dilakukan untuk menanggulangi kebutuhan biaya pelantikan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) di Kab. Cianjur, termasuk honor mereka selama satu bulan.

Mengenai pengajuan dana talangan dan agenda pelantikan tersebut, dibenarkan anggota KPUD Kab. Cianjur, Choirul Anam M.Z.D. dan Unang Margana di kantor KPUD Kab. Cianjur, Sabtu (17/11). Malahan KPUD Kab. Cianjur telah mengagendakan pelantikan PPK dan PPS, Senin (19/11) nanti, sumber dana diharapkan bisa ditanggulangi dari dana talangan.

"Menghadapi kendala seperti ini, kami terus melakukan upaya-upaya agar proses pelantikan segera bisa dilaksanakan," katanya.

Choirul mengatakan, untuk kepentingan menjalankan tahapan pilgub, yaitu pelantikan PPK dan PPS, KPUD Cianjur telah mengajukan dana talangan kepada Pemkab Cianjur kira-kira Rp 1,2 miliar. Selain untuk biaya pelantikan, dana tersebut akan dipergunakan bagi pemberian honor satu bulan anggota PPK/PPS.

"Rencananya pelantikan PPK/PPS, Rabu (21/11) depan. Mudah-mudahan bisa berjalan, utamanya permohonan dana talangan sudah bisa direalisasikan Pemkab Cianjur sebelum waktu pelantikan," ujar Unang.

Sementara Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh mengatakan, Pemkab Cianjur akan mengupayakan bantuan dana talangan bagi KPUD Cianjur untuk keperluan melantik anggota PPK/PPS dan biaya honornya. Namun demikian, pihaknya belum mengetahui akan diambil dari pos mana anggaran dana talangan tersebut.


Sumber Yusuf Adji - Pikiran Rakyat

0 komentar