KUNJUNGI WEBSITE RESMI CIANJUR NEWS (CN) DI WWW.CIANJURNEWS.COMIIKUTI DIKLAT BLOG UNTUK GURU YANG DILAKSANAKAN OLEH WSI KERJASAMA TELKOM DAN CBC, BERTEMPAT DI PT. TELKOM CIANJUR MULAI TANGGAL 6 APRIL S.D 28 MEI 2008 ,PENDAFTARAN GRATIS, DAFTAR KE : SMK ISLAMIYAH SAYANG JL. PROF. MOH YAMIN NO. 110 SAYANG CIANJUR KONTAK PERSON : 08156309231

Rp 60 M untuk Pembebasan Lahan Disahkan

Diposting oleh Asep Moh. Muhsin | 05.44 | | 0 komentar »

CianjurNEWS (28/11) Anggaran pembebasan lahan untuk pembangunan sarana dan prasarana milik pemerintah Kabupaten Cianjur senilai Rp 60 miliar telah disahkan oleh DPRD Kabupaten Cianjur.

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi pembebasan lahan di lima lokasi, di antaranya lahan untuk pembangunan Mapolres Cianjur, Kecamatan Haurwangi, perluasan RSUD Cianjur, lahan untuk Rumah Sakit Pagelaran dan Kecamatan Pasir Kuda. “Anggaran tersebut diambil dari dana hibah,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Cianjur Iwan Permana kepada Radar, kemarin.

Iwan menilai besaran anggaran tersebut cukup ideal sebab telah disesuaikan dengan kondisi lahan yang akan dibebaskan. Pembebasan lahan untuk Mapolres Cianjur senilai Rp 3,2 miliar, Kecamatan Haurwangi Rp 1 miliar, perluasan RSUD Cianjur Rp 1 miliar, lahan untuk RS Pagelaran Rp 200 juta dan Kecamatan Pasir Kuda Rp 500 juta.

"Dana itu disesuaikan dengan harga pasaran tanah di lokasi tersebut. Kenapa lahan untuk RS Pegalaran hanya Rp 200 juta? Karena memang harga tanah di sana sangat murah," ujarnya.
Anggaran itu sebelumnya telah direncanakan akan dibagi dalam dua tahun anggaran yaitu 2007 dan 2008 meski sebagian lahan saat ini sudah selesai dibebaskan.

Iwan berharap tidak ada kecurigaan dalam proses pembebasan lahan sepanjang ambang batas harga mengacu pada kelas tanah. "Kalau rasional kenapa tidak, karena tidak ada tanah apalagi lokasinya di perkotaan dengan harga murah, salah satunya lahan untuk Mapolres Cianjur," imbuhnya.

Sebelumnya Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Cianjur Tohari Sastra menyebut proses pembebasan lahan sangat ketat dan tidak mudah. Selain survey lokasi, harga kelas tanah di lokasi tersebut juga harus sesuai dengan nilai jual objek pajak (NJOP). "Proses pembebasan tanah sangat selektif dan harus melalui beberapa tahapan," kilahnya

0 komentar