Defisit APBD itu terungkap dalam penyampaian nota keuangan draft rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Cianjur tahun anggaran 2008 oleh Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh pada rapat panitia anggaran di Bale Sawala DPRD Cianjur, kemarin (27/12/2007).
Dalam APBD 2008 alokasi untuk membiayai belanja tidak langsung (pegawai) senilai Rp 700,101 miliar dan belanja langsung (pembangunan) Rp 662,892 miliar. Sementara prediksi pendapatan tahun anggaran 2008 direncanakan senilai Rp 1,129 triliun. Jumlah itu naik sekitar 6,64 persen dari APBD TA 2007 yang mencapai Rp 1,059 triliun.
Sumber-sumber pendapatan bagi APBD 2008 diproyeksikan dari PAD yang meliputi pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah. Sumber pendapatan tersebut ditargetkan senilai Rp 77,761 miliar yang berarti mengalami kenaikan sekitar 10,58 persen dari PAD TA 2007.
Kemudian dana perimbangan meliputi bagi hasil pajak/bukan pajak dan SDA, dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) yang ditargetkan senilai Rp 1,023 triliun atau naik sekitar 12,73 persen dari dana perimbangan TA 2007.
Pendapatan daerah meliputi hibah, dana bagi hasil pajak dari provinsi dan bantuan keuangan dari provinsi yang direncanakan senilai Rp 28,039 miliar atau turun sekitar 65,85 persen dari TA 2007.
Panitia Anggaran (Panggar) DPRD Heri Sukirman menilai, defisit boleh-boleh saja selama Pemkab mampu menutupi kebutuhan tersebut. Dia menganggap defisit akan mendorong kinerja pegawai agar lebih baik lagi. "Bagi saya, defisit itu baik," ujarnya.
Ketua DPC Partai Demokrat itu menganggap anggaran belanja pegawai yang mencapai Rp 700,101 yang melebihi belanja pembangunan sangat rasional. Pasalnya, Pemkab baru mengangkat 3.000 PNS baru. "Selain itu, tunjangan jabatan yang dulu kosong saat ini telah diisi, itu pun membutuhkan anggaran cukup besar," paparnya.
Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh menyadari keterbatasan anggaran itu. Tantangan yang cukup banyak dan tidak ringan serta situasi perekonomian nasional yang terus fluktuatif akan berdampak terhadap perkembangan dan pertumbuhan perekonomian di daerah.
"Kebijakan APBD TA 2008 harus tetap fleksibel dan mampu mengakomodasi setiap perkembangan, menekankan azas efisiensi dan efektivitas serta skala proritas," ujarnya.
0 komentar
Posting Komentar