Sekretaris Bawasda Kab Cianjur Rachmat Sudarman mengungkapkan, dari jumlah kasus sebanyak itu, berada pada dinas, badan, lembaga, dan kantor. Namun, kata Sudarman, pihaknya tidak bisa menyebutkan satu per satu instansi mana saja yang telah melakukan pelanggaran tersebut. “Namun yang jelas, hampir semua instansi memiliki persoalan, kendati sudah bisa dirampungkan dengan baik.Nantinya, hasil pemeriksaan tersebut akan direkomendasikan kepada Bupati Cianjur.
Pada akhirnya, beliau yang akan menentukan bentuk sanksinya seperti apa,sesuai dengan aturan kepegawaian,”terang Rachmat saat menggelar jumpa pers yang difasilitasi Kantor Infokom di Bale Prayoga,kemarin. Hingga awal periode Desember 2007,pihaknya telah menerima laporan 13 kasus yang masuk. Namun, setelah dilakukan verifikasi, ternyata hanya 10 kasus yang patut ditindaklanjuti. “Satu di antaranya adalah dugaan penyimpangan bantuan bidang pendidikan dana role sharing di SDN Rarahan,Cipanas. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani dan masih dalam proses,” kata Rachmat.
Sumber : Benny bastiandi - Koran Sindo
0 komentar
Posting Komentar