Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur dr Ratu Tri Yulia mengakui hal itu dan semua penderita tersebar di beberapa kecamatan. Namun, pihaknya cukup kesulitan untuk mendeteksi penderita karena tempat tinggal mereka tidak tetap.
"Dari jumlah itu (12 penderita, red), kita memang cukup kesulitan untuk mendata karena tempat tinggal mereka berpindah-pindah," ujar Ratu kepada Radar beberapa waktu lalu.
Penetapan status KLB oleh Dinkes disebabkan penyakit difteri cepat menular, baik di keluarga penderita maupun warga sekitar tempat tinggal penderita.
"Satu saja ditemukan penderita KLB, kami telah nyatakan KLB, apalagi ini jumlahnya mencapai 12 kasus. Namun hingga kini tidak ada korban jiwa," imbuhnya.
Difteri tergolong penyakit dengan klasifikasi cukup berbahaya. Apabila tidak segera ditangani akan beresiko pada kematian terhadap penderita. Dinas Kesehatan segera melakukan berbagai upaya tatkala pertama kali menemukan kasus ini, terutama tindakan preventif (pencegahan) penyebaran dan penularan penyakit itu. "Kami juga telah menurunkan petugas ke lapangan dengan memeriksa warga yang ditemukan pasien kasus difteri," sebut Ratu.
Dinas Kesehatan belum dapat mengetahui persis penyebab pasti sumber difteri meski telah memeriksa pasien maupun warga di sekitar lingkungan penderita. "Kalau kita temukan maka semua anggota keluarganya harus segera diimunisasi," jelas Ratu. Dinas Kesehatan akan terus memastikan sumber difteri dengan melakukan pemeriksaan rutin ke setiap wilayah.
Sumber : Nag Radar Bogor
0 komentar
Posting Komentar