Salah seorang tokoh masyarakat setempat Sunardi (40) mengungkapkan, dalam pilkades yang telah berlangsung beberapa hari lalu, diduga telah terjadi kecurangan. Hal itu terungkap saat sejumlah warga mendapati adanya kartu suara telah dibagikan panitia sebelum hari H pencoblosan. Temuan itu membuat warga curiga dan menduga ada permainan dalam pelaksanaan pilkades.
"Sesuai dengan aturan, harusnya tidak boleh membagikan kartu suara sebelum waktu pencoblosan. Kami atas nama warga Desa Sukakerta tidak menerima dengan dugaan terjadinya pada pilkades ini. Jadi kami ingin diulang lagi," ujarnya.
Dia meminta Pemkab Cianjur bisa menindaklanjuti seputar adanya dugaan kecurangan yang terjadi pada pilkades di daerahnya. Apabila panitia pilkades maupun pemerintah tidak bisa memfasilitasi melaksanakan pilkades kembali, warga akan melakukan aksi susulan.
Kapolsek Kadupandak AKP Haryanto membenarkan adanya sejumlah warga mendatangi Kantor Kecamatan Kadupandak. Namun, kedatangan warga ke kantor kecamatan itu, bukan merupakan aksi unjuk rasa. Warga datang untuk melakukan musyawarah dengan pihak panitia pilkades. Dalam pertemuan itu dibahas seputar adanya dugaan penyimpangan pada pilkades.
"Kami selaku aparat hukum, bersama unsur muspika setempat berupaya memfasilitasi aspirasi warga. Suasana pertemuan kondusif, para panitia pilkades hadir juga," katanya.
Mengenai adanya keinginan warga untuk mengulang pilkades, Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Setda Pemkab Cianjur, Ade Sanoesi mengatakan pihaknya tidak mungkin memenuhi keinginan tersebut. Alasannya selain terbentur kepada anggaran yang harus disediakan pemerintah, tentunya harus pula ada dasar kuat yang memiliki kekuatan hukum
Sumber : Yusuf Aji -PR
0 komentar
Posting Komentar