"Di Kab. Cianjur, pemutakhiran data pemilih telah dan tetap akan dilakukan oleh PPK, PPS, dan PPDP. Oleh karena itu, KPU Cianjur menyarankan KPUD Jabar bisa meminta jaminan pembayaran kepada Gubernur Jabar secara tertulis," kata Adhi Susilo dari Divisi Keuangan dan Logistik KPUD Cianjur, seusai menerima aspirasi dari sejumlah anggota PPK di Kantor KPUD Cianjur, Senin (17/12).
Menurut dia, dari pertemuan dengan sejumlah PPK di Cianjur, pihaknya mendapat masukan tentang sikap mereka terhadap surat KPU Provinsi Jabar No. 478 tanggal 13 Desember 2007. Dari pertemuan itu, mereka (PPK -red.) sepakat mengabaikan surat KPU Provinsi Jabar tentang penghentian tahapan Pilgub Jabar dan pembekuan PPK/PPS.
"Aktivitas PPK, PPS, dan PPDP tetap berjalan, bekerja melakukan pemutakhiran data pemilih. Pemutakhiran data sudah berjalan mulai dari PPK, PPS, hingga tingkat PPDP," katanya.
Selain itu, lanjut Adhi, mereka juga meminta agar Gubernur Jabar serius dalam pembayaran honor dan menindaklanjutinya secara tertulis. Jadi apa yang disebutkan dalam surat KPU Jabar bahwa pengeluaran KPU kota/kabupaten dan honor PPK/PPS akan dibayar oleh bantuan Gubernur Jabar memiliki jaminan dan bisa segera direalisasikan.
"Itu kesepakatan mereka yang disampaikan ke KPU Cianjur. Masukan mereka itu akan kami tindak lanjuti, dibahas dalam rapat pleno," ujarnya.
Sumber : Yusuf Adji
0 komentar
Posting Komentar