KUNJUNGI WEBSITE RESMI CIANJUR NEWS (CN) DI WWW.CIANJURNEWS.COMIIKUTI DIKLAT BLOG UNTUK GURU YANG DILAKSANAKAN OLEH WSI KERJASAMA TELKOM DAN CBC, BERTEMPAT DI PT. TELKOM CIANJUR MULAI TANGGAL 6 APRIL S.D 28 MEI 2008 ,PENDAFTARAN GRATIS, DAFTAR KE : SMK ISLAMIYAH SAYANG JL. PROF. MOH YAMIN NO. 110 SAYANG CIANJUR KONTAK PERSON : 08156309231

Tiga Kasus Korupsi Tuntas 2008

Diposting oleh Asep Moh. Muhsin | 05.36 | | 0 komentar »

CianjurNEWS(18/12) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cianjur H JJ Budi Prastio melalui Kasie Pidana Khusus (Pidsus) Ery Eriansyah Harahap berjanji akan menuntaskan tiga kasus dugaan korupsi di Kabupaten Cianjur pada 2008. Janji itu terkait target penyelesaian kasus sesuai instruksi dari Kejaksaan Agung (Kejakgung) dengan program 5-3-1. Tiga kasus dugaan korupsi itu tengah diproses oleh kejaksaan dan akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Cianjur pada 2008.

Tiga kasus tersebut sudah masuk pada tahap penyelidikan, yakni kasus pembangunan pasar hewan dengan tersangka H Rh dan Yn, kasus dugaan penyelewengan beras untuk rakyat miskin (raskin) di Kecamatan Agrabinta, dan kasus pembangunan jembatan yang melibatkan Kepala Desa Pageurmaneh Cianjur selatan, H Bs.

Selain tiga kasus itu, kejaksaan kembali melanjutkan kasus dugaan penyelewengan tujuh proyek di lingkungan Dinas Cipta Karya. Kejaksaan masih mengumpulkan sejumlah data dan bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. "Hingga kini kita belum dapat menetapkan tersangka karena kasusnya masih dalam penyelidikan dan belum ke tahap penyidikan," ujar Ery, kemarin.Kejaksaan telah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangannya, termasuk mantan Kepala Dinas Cipta Karya. Dari tujuh proyek yang diduga terindikasi terjadi penyimpangan, kejaksaan belum bisa memastikan jumlah kerugian yang diderita negara.

Dalam waktu dekat kejaksaan akan kembali memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan dan melengkapi berkas-berkas sebelum dilanjutkan ke tahap penyidikan. "Kita akan kembali melanjutkan kasus DCK pada 2008 nanti dan saat ini kita kumpulkan data-data serta bukti-buktinya dulu," tandas Ery. Sebelumnya Ketua Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Cianjur Adi Supriadi meminta kepada kejaksaan agar lebih serius dalam menangani kasus dugaan penyimpangan sejumlah proyek di DCK.

0 komentar