KUNJUNGI WEBSITE RESMI CIANJUR NEWS (CN) DI WWW.CIANJURNEWS.COMIIKUTI DIKLAT BLOG UNTUK GURU YANG DILAKSANAKAN OLEH WSI KERJASAMA TELKOM DAN CBC, BERTEMPAT DI PT. TELKOM CIANJUR MULAI TANGGAL 6 APRIL S.D 28 MEI 2008 ,PENDAFTARAN GRATIS, DAFTAR KE : SMK ISLAMIYAH SAYANG JL. PROF. MOH YAMIN NO. 110 SAYANG CIANJUR KONTAK PERSON : 08156309231

Penambangan Emas Tanggeung tanpa Izin

Diposting oleh Asep Moh. Muhsin | 06.08 | | 0 komentar »

CianjurNEWS(4/12) Kepala Dinas Pengelola Sumber Daya Air dan Pertambangan (PSDAP) Kabupaten Cianjur Iwan Setiawan dan jajarannya memenuhi panggilan Komisi I DPRD Cianjur terkait berbagai persoalan di dinas tersebut, kemarin (3/12).

Iwan dan staf masuk ke ruangan paripurna DPRD sekitar pukul 08:00 WIB dan langsung diterima anggota Komisi I. Agenda pemanggilan selain mempertanyakan hasil kunjungan bupati dan rombongan ke Beijing, Cina, juga mempertanyakan perizinan penambangan emas dan timah di Kecamatan Campaka dan Tanggeung.

Ketua Komisi I DPRD Cianjur Iwan Permana dalam sesi tanya jawab menilai, meski saat ini baru sebatas tahap eksplorasi di dua tempat penambangan namun dewan melihat telah banyak hasilnya yang diambil.
"Yang namanya eksplorasi, tentu saja masih dalam tahap penelitian. Artinya, potensi sumber daya alam tersebut tidak boleh diambil seenaknya," ujarnya seraya menyebut telah terjadi pelanggaran peraturan dalam perizinan penambangan.

Iwan menyebutkan masyarakat di sekitar lokasi penambangan timah di Desa Karyamukti Kecamatan Campaka tersebut sekurang-kurangnya bisa memperoleh sekitar 30 ton timah dalam sehari. Potensi timah dan emas di lokasi itu telah ada sejak zaman penjajahan Belanda silam. "Harus ada kejelasan kenapa juga harus terlalu lama prosesnya," pintanya.

Hal sama terjadi pada penambangan emas di Kecamatan Tanggeung. Walau saat ini penambangan emas tersebut lebih banyak dikelola masyarakat sekitar, tetapi semuanya harus sesuai prosedur yang ditetapkan. "Penambangan seperti ini jelas harus ditertibkan karena dikhawatirkan terjadi konflik yang meruncing antara masyarakat dengan Pemkab," tegas Iwan.

Sementara itu Kepala Dinas PSDAP Kabupaten Cianjur Iwan Setiawan menjelaskan, tambang emas yang ada di Kecamatan Tanggeung berdasarkan data di dinasnya belum mendapatkan izin dari Pemkab Cianjur. Saat ini pihak calon investor sedang mengajukan permohonan perizinannya.

Setiawan mengakui sebagian masyarakat di lokasi itu kerap mengambil hasil-hasil potensi tambang tersebut. Dinas PSDAP telah beberapa kali menegur dan mengingatkan masyarakat untuk tidak seenaknya mengambil potensi barang tambang tersebut.

"Staf kami telah memberikan teguran dan peringatan kepada masyarakat yang kedapatan mengambil potensi barang tambang tersebut. Namun, tindakan law enforcement bukan kewenangan kami," terangnya.

Sumber : Nag ' Radar Bogor

0 komentar