"Hasil rapat forum PPK secara tegas menyatakan sepakat untuk memboikot Pilgub Jabar karena pemerintah Provinsi Jawa Barat dianggap telah mencederai independensi KPUD," tegas M Ridwan pengurus PPK Kecamatan Cianjur kepada Radar, kemarin. Ridwan menilai surat pengunduran pelaksanaan tahapan Pilgub yang diterima KPUD Cianjur dan PPK telah melecehkan institusi pelaksana pemilihan umum. Pasalnya, pengunduran terkesan disengaja dan ditumpangi kepentingan.
"Kok bisa-bisanya setelah mundur, maju dan kembali mundur. Itu akan mengganggu aktivitas yang telah kita kerjakan. Dengan adanya surat pengunduran tersebut secara otomatis pemutakhiran data menjadi terhenti,” ujar Ridwan. Ketua KPUD Cianjur Choirul Anam MZD yang dihubungi pun menegaskan akan mengabaikan surat edaran (SE) dari Dirjen Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri (Depdagri) terkait pengunduran proses Pilgub Jabar.
Choirul mengaku, meski surat itu sudah diterima KPUD satu pekan ini, namun tidak serta merta akan menghentikan proses pemutakhiran data oleh PPK dan PPS (Panitia Pemungutan Suara). "Saat ini semua anggota PPK dan PPS telah dilantik dan bekerja sesuai dengan Undang-Undang," tegasnya. Deadline pemutakhiran data pemilih oleh KPUD harus selesai pada 8 Januari 2008. Sementara itu honor PPK dan PPS juga menjadi pertimbangan utama yang harus diperhatikan.
"Setelah dilantik mereka langsung bekerja, namun hingga kini belum mendapatkan honor sepeserpun," imbuhnya. Honor dua bulan PPK dan PPS serta Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), menurut Choirul, terhitung sejak November 2007 hingga saat ini dibutuhkan anggaran senilai Rp 1,2 miliar. "Kami meminta dan mendesak Gubernur Jawa Barat untuk segera membayar honor tersebut terhitung sejak November 2007," desaknya.
Sumber : Nag Radar Bogor
0 komentar
Posting Komentar