Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Pemkab Cianjur Tohari Sastra menegaskan,proses pembebasan lahan tergolong sangat ketat, bahkan bisa dikatakan tidak mudah. Menurut dia,selain survei lokasi, harga kelas tanah di lokasi pembebasan lahan tersebut juga harus sesuai dengan nilai jual objek pajak (NJOP). ”Proses pembebasan tanah sangat selektif dan harus melalui beberapa tahapan,”kata dia.
Tohari menyebutkan,ada sekitar lima lokasi pembebasan tanah yang dianggarkan dalam APBD Kab Cianjur TA 2007 ini, di antaranya pembebasan lahan di lingkar selatan sebesar Rp10 miliar, sarana pemerintahan Rp3,5 miliar, perluasan RSUD Cianjur Rp2,5 miliar, dan pembebasan lahan di dua kecamatan yaitu Kec Pasir Kuda dan Kec Haurwangi sebesar Rp1,5 miliar.
”Untuk pembebasan lahan sarana pemerintahan sudah direalisasikan, sedangkan di lokasi lain masih dalam proses,” ujarnya. Untuk pembebasan lahan di 2008 nanti, ungkap Tohari, Pemkab Cianjur akan mengajukan alokasi anggaran sebesar sekitar Rp25 miliar. Namun, kata Tohari, jumlah sebesar itu belum pasti disetujui panitia anggaran (Panggar) DPRD Kab Cianjur. ”Kami masih menunggu kepastiannya karena saat ini masih dalam tahap pembahasan,” paparnya.
Sumber : Beny Basyiandi; Koran Sindo
0 komentar
Posting Komentar