"Kalau memang memiliki keberpihakan terhadap masyarakat kecil atau berkomitmen mengangkat derajat kehidupan ekonomi masyarakat miskin yang kebanyakan hidup di pelosok perdesaan, Pemkab Cianjur harus memberdayakan KUD," ujar Ketua Komisi II DPRD Kab. Cianjur, Cecep Syahru Wirahma di ruang kerjanya, Rabu (20/2).
Menurut dia, belakangan ini, disinyalir ada penurunan gairah di kalangan petani untuk menjalankan usahanya. Sebab, mereka berdalih kehidupan ekonomi jalan di tempat. Justru, yang untung atas jerih payah mereka adalah para tengkulak, pengijon, atau para distributor pupuk.
"Banyak yang beralih profesi meninggalkan usaha tani lantaran pertanian sudah tidak memiliki daya tarik," kata Cecep. Ditambahkannya, KUD yang semula diposisikan sebagai pengayom para petani, kini fungsinya semakin minim.
Oleh karena itulah, tuturnya melanjutkan, agar usaha bertani memiliki daya tarik, KUD sebagai institusi yang akan memproteksi mereka perlu disemarakkan kembali. Dengan berfungsinya KUD, akan mendorong gairah usaha tani sekaligus meningkatkan produksi hasil pertanian yang pada ujung-ujungnya mengangkat derajat ekonomi masyarakat.
Diakuinya, salah satu penyakit KUD terletak pada pengurusnya yang tidak beres. Namun, ini bukan berarti harus membiarkan KUD mati. Revitalisasi harus terus dilakukan. "Saya yakin bisa. Di Jatim atau daerah lainnya banyak KUD yang tangguh dan benar-benar mensejahterakan anggotanya," kata Cecep.
Menurut Cecep, banyak cara untuk memberdayakan KUD. Dia pun yakin pihak pemerintah mengetahui persis. "Kami yakin Dinas Koperasi dan UKM Kab. Cianjur lebih tahu. Sekarang yang penting tinggal niat serta keberpihakan dari bupati serta dinas terkait," ujarnya.
KUD= Koperasi Untuk Daku itulah kesan yang muncul kepada kita, sekalipun berbasis di desa, tapi KUD belum mampu mengembangkan potensi ekonomi melalaui lembaga hukumnya, saya yakin ada produk yang baru yaitu BUMDES sehingga dapat dikelola oleh dan untuk masyarakat, dan ini lebih kongkrit pada pemberdayaan ekonomi di desa.
Greetings from Italy :D