Pejabat eselon II yang dilantik di antaranya dr H Suranto MM sebagai Kepala RSUD Cianjur Kelas B (kini berubah status menjadi Badan Layanan Umum Daerah), Drs Tresna Gumilar Apt sebagai Sekretaris RSUD Cianjur, dan Drs Toni Suryadi MM sebagai Kepala Bidang Keuangan RSUD Cianjur.
Perubahan status RSUD Cianjur dari Kelas B menjadi BLUD berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 01 Tahun 2008. Perubahan ini diharapkan harus lebih menunjukkan kemampuan dalam melakukan perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik.
"Semakin lengkapnya sarana dan prasarana RSUD Cianjur tentunya fasilitas tersebut perlu dijaga, dipelihara, dan dipergunakan sebaik-baiknya sehingga keberadaannya dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan rumah sakit maupun masyarakat," harap Tjetjep.
Peningkatan mutu pelayanan yang profesional, responsif, tepat dan akurat pun sangat dibutuhkan seiring adanya perbaikan prosedur pelayanan, manajemen, data base yang baik (valid). Hal itu sebagai bahan pengambilan keputusan dan pengembangan pelayanan serta perbaikan manajemen keuangan.
Tjetjep menghendaki semua petugas kesehatan wajib terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan prinsip pelayanan 3S (senyum, sapa, dan salam). "Setiap penduduk Cianjur diharapkan telah memiliki akses terhadap seluruh jenis pelayanan kesehatan dan mengembangkan kemampuan dalam menangkal segala sesuatu yang membahayakan kesehatan," seru Tjetjep.
Sementara Kepala RSUD Cianjur dr Suranto berjanji pelayanan yang optimal dengan mengupayakan kerjasama dengan pihak-pihak yang dapat memberikan kontribusi atas kemajuan RSUD Cianjur akan terus dilakukan.
0 komentar
Posting Komentar