Massa datang sekitar pukul 09:00 WIB dengan mengusung spanduk, miniatur gedung DPRD, dan boneka yang menyimbolkan seorang koruptor. Aksi itu sempat berlangsung tegang ketika massa memaksa mendobrak pintu gerbang kantor Pemkab.
Massa mempertanyakan dana aspirasi senilai Rp 500 juta/anggota dewan. Jika 45 orang anggota dewan maka total dana aspirasi dari APBD 2008 itu mencapai Rp 22,250 miliar.
"Dewan sudah menjalankan fungsi kontrol, namun fakta sikap kritis itu belum menyentuh kepentingan rakyat," protes Irvan Muhdar, pengunjuk rasa dalam orasinya.
Organisasi pemantau parlemen ini menuding dalam realisasinya dana aspirasi itu terjadi KKN. Mereka kemudian meminta wakil rakyat tidak mengambil atau memakai uang aspirasi guna memperkaya diri sendiri atau partai.
Unjuk rasa di depan pintu gerbang kompleks perkantoran Pemkab Cianjur itu hanya berlangsung 30 menit. Setelah negosiasi akhirnya mereka dipersilahkan masuk ke halaman gedung DPRD. Massa selanjutnya melakukan aksi duduk dan meminta bertemu wakil rakyat.
Permintaan itu tidak ditanggapi oleh anggota dewan dan mereka selanjutnya membakar miniatur gedung DPRD yang bertuliskan sarang KKN. Setelah itu massa menuju ke gedung Kejari di Jalan Dr Muwardi (By Pass) dengan berjalan kaki.
Di gedung tersebut massa kembali berorasi sambil menuntut pengusutan kasus KKN secara tuntas serta yang dilakukan beberapa anggota DPRD Cianjur. Perwakilan pengunjuk rasa menyerahkan berkas dugaan KKN yang dilakukan wakil rakyat.
“Kami minta data ini bisa ditindaklanjuti dan kami akan terus memantau. Jika tidak jelas kami akan datang kembali dengan massa lebih banyak lagi," ancamnya.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Ery menerima berkas yang diserahkan pengunjuk rasa. Dia berjanji akan menindaklanjuti laporan itu.
Sementara itu Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Cianjur Moch Isnaeni membantah tudingan CPW terkait dana aspirasi senilai Rp 500 juta untuk anggota dewan.
0 komentar
Posting Komentar