Para ke-11 pada intinya menyatakan bahwa pemekaran Cipanas sebagai kota mandiri belum waktunya dilakukan saat ini.Ke-11 OKP,Ormas dan LSM tersebuta yakni Forum Masyarakat Peduli Cipanas (FMPC),PPM,FKPPI,Pemuda Demokrat,Pemuda Muhammadiyah, GP Anshor,Banser, Gibas,Karang Taruna, BOSS, dan Pemuda Pancasila (PP). Tokoh masyarakat Cipanas sekaligus Ketua Gibas Resort Cianjur Dedih Satria Priatna mengatakan, bupati merespons baik adanya aspirasi pemekaran yang diusung sebagian atau kelompok masyarakat Cipanas.
”Beliau (Bupati Tjetjep) merespons, hingga mau datang ke sini (Cipanas). Karena itulah tugas seorang pemimpin.Padaintinya,beliau tidak menolak juga tidak menerima atas desakan itu. Namun, titik beratnya beliau akan lebih memperhatikan lagi Cipanas,”kata Dedih kepada SINDO seusai dialog yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur,akhir pekan lalu. Terkait desakan pemekaran, jelas dia, mengacu pada undang undang yang baru yakni UU No 32/2004 tentang pemerintah daerah, sebenarnya bupati tidak perlu khawatir.
Termasuk soal pembentukan pansus.Karena menurut Dedih,hal tersebut bukan masalah besar. ”Ending-nya ada di bupati.Saat ini,pansus baru akan bekerja,dan belum bisa membuktikan pemekaran, karena memang ada prosesnya,” jelasnya. Soal sejauh mana posisi ke-11 ormas terhadap kelompok yang mendesak pemekaran, dia menjawab, sebagian besar OKP dan ormas masih berada di luar kelompok yang pro-pemekaran. Kendati demikian, ujar sambung Dedih, pihak bukan juga jadi pihak yang tidak setuju pemekaran.
Namun untuk saat ini hal tersebut masih perlu pengkajian lebih lanjut. Ketua Forum Masyarakat Peduli Cipanas (FMPC) Hendi mengatakan, beberapa OKP, Ormas dan LSM menyikapi positif wacana pemekaran. Menurut dia, biarkan proses tersebut berjalan sesuai mekanisme yang ada. ”Tidak ada istilah kata menerima atau menolak pemekaran, karena itu merupakan program masyarakat Cipanas,” ujar Hendi. Di ujung dialog,ke-11 OKP, Orgmas dan LSM tersebut sepakat bahwa yang paling utama dalam perhatian dari Pemkab Cianjur.
Dalam hal ini, bupati diminta lebih memprioritaskan pembangunan baik fisik maupun nonfisik di wilayah Cipanas.” Pembangunan dalam kontek luas, misalany pembangunan pasar selama 8 bulan belum ada kejelasan,”jelasnya. Sementara itu, 12 anggota Pansus DPRD Kabupaten Cianjur yang membahas pemekaran Kota Cipanas terus melakukan penelitian,dan mencari data soal kondisi wilayah pemekaran.
Anggota Pansus dari Partai Golkar,Dudi Aryadikara mengatakan, penelitian dilakukan dengan carra studi banding, baik itu ke Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), LSM, kepala desa, dan tokoh masyarakat. Dudi menjelaskan, pansus tersebut bertugas untuk melakukan pengkajian terkait aspirasi pemekaran Cipanas yang meliputi lima kecamatan yakni Kec Cipanas,Pacet, Sukaresmi, Cikalongkulon dan Cugenang menjadi kota mandiri.
0 komentar
Posting Komentar