Tim yang terdiri dari beberapa dokter hewan itu, selain akan mengambil sampel darah anjing liar juga berupaya menangkap anjing liar yang menggigit para korbannya.
"Untuk mengetahui apakah korban itu terkena rabies akibat digigit anjing liar atau tidak, perlu adanya sampel darah dari anjing yang menggigitnya," jelas Kepala Disnakan Chairul Anwar saat dihubungi Radar, kemarin.
Sampel darah anjing liar yang telah diambil selanjutnya diperiksa di laboratorium. Pemeriksaan untuk mengetahui apakah anjing tersebut mengandung rabies atau tidak.
Masyarakat diimbau jika menemukan anjing liar segera melaporkan kepada Disnakan karena tidak menutup kemungkinan membawa rabies. Masa inkubasi bakteri rabies bila menggigit manusia tidak serta merta saat itu dirasakan. Biasanya orang yang tergigit anjing membawa penyakit rabies dalam kurun waktu dua minggu hingga satu bulan baru terasa dampaknya.
"Rabies ini sangat berbahaya kalau sampai terkena manusia dan sampai saat ini sulit untuk disembuhkan. Dengan adanya korban meninggal dengan latar belakang digigit anjing liar meski hanya satu, itu sudah masuk kejadian luar biasa dan tidak bisa didiamkan," tegas Chairul.
Seperti diberitakan Radar, Siti Aisah (11) warga Kampung Rawa Lame RT 20/09 Desa Girijaya Tanggeung, Cianjur selatan, meninggal ketika masih menjalani perawatan di RSUD Cianjur akibat digigit anjing liar di bagian keningnya. Dia meninggal pada Senin (3/3) malam sekitar pukul 22:00 WIB.
0 komentar
Posting Komentar