CianjurNEWS(14/3) Baru sehari diterima di rekening, Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2008 Kab. Cianjur harus mengembalikan sejumlah dana ke rekening panwas provinsi. Pengembalian tersebut harus dilakukan lantaran ada kelebihan dana yang masuk akibat kesalahan dalam penghitungan anggaran sebagaimana tertera di rencana kebutuhan anggaran (RKA).
Ketua Panwas Pilgub Jabar Kab. Cianjur, Ihat Subihat membenarkan adanya pengembalian dana yang harus dilakukan panwas ke rekening panwas provinsi. Pengembalian dana tersebut akibat kesalahan dalam penghitungan sebagaimana tertera di dalam RKA.
"Kelebihan dana tersebut berada di pos anggaran untuk uang makan dan uang lembur anggota panwas dan sekretariat. Berdasarkan keterangan dari panwas provinsi, penghitungan yang ada di RKA itu salah dan terdapat kelebihan anggaran, dan itu harus dikembalikan melalui rekening panwas provinsi," kata Ihat kepada "GM" usai memberikan materi dalam sosialisasi kelompok strategis parpol/ormas/tomas/LSM se-Kab. Cianjur dalam Pilgub Jabar 2008 di Gedung Dakwah, Jalan Raya Bandung, Rabu (12/3).
Menurut Ihat, dana yang harus dikembalikan ke rekening panwas provinsi untuk panwas kabupaten sekitar Rp 13 juta. Sedangkan untuk panwas kecamatan sebesar Rp 8.820.000. "Teknis pengembalianya melalui rekening panwas provinsi," kata Ihat.
Anggaran panwas untuk Kab. Cianjur sudah diterima pada Selasa (11/2), sedangkan untuk panwas kecamatan baru diterima Rabu
0 komentar
Posting Komentar