Gerakan ini menilai jika Perda Gerbang Marhamah dicabut akan lebih banyak membuka peluang bagi masyarakat melakukan tindakan negatif. "Diberlakukan Perda Gerbang Marhamah masih banyak orang melakukan maksiat, apalagi jika Perda itu dicabut, apa tidak akan miris nantinya?" ujar Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Garis Cianjur Dede Sopyanudin kepada Radar, kemarin.
Dede menyebut Perda Gerbang Marhamah telah lolos di Departemen Dalam Negeri setelah melalui proses yang cukup panjang dari berbagai masukan elemen masyarakat. Perda ini dikeluarkan untuk mengarahkan masyarakat untuk berbuat yang lebih baik lagi sesuai norma agama dan kesusilaan.
Perda Gerbang Marhamah pernah dijadikan sumber bahan untuk pembuatan disertasi oleh pegawai Pemkab Cianjur. "Karena itu, jika dicabut, maka saya tidak setuju sekali," tegas Dede.
0 komentar
Posting Komentar