Total nilai tunjangan yang disalurkan ialah Rp 13,3 miliar yang bersumber dari APBN senilai Rp 9,8 miliar dan APBD Cianjur Rp 3,5 miliar.
Tunjangan itu dirapel enam bulan terhitung sejak Januari 2007 hingga April 2008. Keterlambatan pembayaran disebabkan proses pengajuan pencairan. "Sebetulnya kita telah berupaya sejak tahun lalu namun baru April ini dicairkan," ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur H Djadajng Sofwan Haris melalui Kepala Bagian Keuangan Ahmad Halim kepada Radar di kantornya, kemarin.
Pencairan tunjangan itu diambil langsung oleh yang bersangkutan ke Bank Jabar atau bisa pula diambil secara kolektif oleh Bendahara Cabang Dinas P dan K masing-masing kecamatan. Pengambilan menggunakan cek khusus yang telah dibagikan ke masing-masing bendahara cabang dinas serta ada juga yang sudah ditransfer ke rekening.
Jumlah PNS sesuai daftar yang menerima tunjangan yakni guru SD 5.899 orang, SMP 1.006 orang, DPK SMP 22 orang, SMA 379 orang, SMK 164 orang, DPK SMA/SMK 90 orang, dan 5 orang guru kelas jauh. Kemudian kepala sekolah TK/SD 1.298 orang, SMP 71 orang, dan SMA/SMK 45 orang sementara penilik 61 orang, pengawas 117 orang dan pengawas mata pelajaran 21 orang.
Besaran tunjangan yang diterima sangat variatif, yakni golongan III Rp 45.000, gol IV Rp 56.000, Kepsek TK/SD gol III dan golongan IV Rp 83.000, Kepsek SMP golongan III Rp 79.000, dan gol IV Rp 103.000. Selanjutnya Kepsek SMA gol III Rp 95.000, gol IV Rp 103.000, Pengawas TK/SD gol III Rp 79.000, gol IV Rp 92.000, pengawas mata pelajaran gol III Rp 106.000, dan gol IV Rp 120.000.
Dinas P dan K sedang berupaya mengajukan dana tunjangan bagi 85 kepala sekolah berstatus PNS yang bekerja di sekolah swasta. Namun, bagi 1.900 CPNS yang baru diangkat awal tahun 2008 belum diberikan dana tunjangan.
0 komentar
Posting Komentar