Ribuan botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil razia dari operasi rutin penyakit masyarakat (pekat) 2008 oleh jajaran Polres Cianjur dan Polsek.
Hadir dalam pemusnahan tersebut Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh, MUI, unsur Muspida, anggota DPRD, para kepala SKPD, dan tokoh masyarakat.
Kapolres Cianjur AKBP Yaya Ahmudiarto mengatakan tujuan pemusnahan miras untuk memberikan efek jera kepada para penjual, pengedar dan pengguna miras.
"Ini baru sebagian dan hasil operasi lainnya masih berada di luar. Walaupun sedikit mudah-mudahan kegiatan ini bisa membuat efek jera para pelaku dan penggunan miras," harap Yaya usai pemusnahan ribuan botol miras, kemarin.
Jajaran Polres Cianjur pun sangat menginginkan bantuan dari masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan peredaran miras. Yaya melihat peredaran miras sudah sangat mengkhawatirkan karena telah masuk ke pelosok-pelosok desa dan dijual secara terang-terangan.
"Saya berharap semua pihak bisa ikut mencari solusinya. Kami tidak bisa mencari siapa yang salah, yang jelas ini sangat merugikan semua pihak," tegas Yaya sambil menyatakan kesiapan membantu Pemkab Cianjur bila membuat peraturan daerah tentang miras.
Tekad memberantas peredaran miras di Cianjur oleh Polres disambut baik Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh. Dia menyatakan berterima kasih kepada jajaran Polres Cianjur atas kerja kerasnya dalam memerangi peredaran miras.
0 komentar
Posting Komentar