"Jika memang orang Cianjur harus diberikan fasilitas dengan baik dan jika sebaliknya maka mereka harus dikirim kembali kepada daerah asalnya," ujar Dadan dari Fraksi PKS yang juga anggota Komisi IV DPRD Cianjur kepada Radar, kemarin.
Dia sangat miris ketika melihat para anjal dan gepeng pada malam hari berteduh di emperan toko sedangkan bila dikaitkan dengan visi Cianjur yang sehat belum menyentuh. Karena itu, Dadan mendesak Pemkab Cianjur segera membentuk peraturan daerah (Perda) yang khusus mengani masalah sosial, rumah singgah, melakukan pembinaan serta pelatihan bagi anjal dan gepeng.
Sementara itu Kasubdin Dinas Sosial pada Dinas Sosial Tenaga Kerja Kependudukan dan Catatan Sipil Rita Nanjar Prianti mengaku pihaknya sejak jauh hari sudah melakukan pendataan anjal dan gepeng. Mereka telah diberi fasilitas berupa peralatan belajar bagi anak jalanan sedangkan rumah singgah saat ini belum ada.
Dinas Sosial sudah mengajukan kepada Pemkab Cianjur untuk membuat rumah singgah. "Tapi oleh Pemkab dan DPRD pengajuan itu ditolak," ujar Rita.
0 komentar
Posting Komentar