Keluarga korban meminta ganti rugi senilai 50.000 real Arab Saudi atau sekitar Rp128,1 juta (kurs 1 real = Rp2.562). Permintaan itu telah disampaikan melalui perusahaan pengerah jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) PT Putra Alwini di Jakarta yang memberangkatkan Karmila.
Informasi yang dihimpun Radar, Karmila berangkat ke Arab Saudi pada Juli 2007 lewat PT Putra Alwini dengan sponsor Maman warga Danasuta, Desa Ciharashas, Cilaku, Cianjur. Awal keberangkatan Karmila oleh keluarganya diketahui dalam kondsii sehat.
Karmila berangkat menggunakan ijazah SD milik kakaknya, Karmini. Karmini juga mengadu nasib sebagai TKI tapi dengan tujuan Kuwait. "Dia berangkat terpaksa memakai ijazah Karmini sebab ijazahnya hangus terbakar," tutur Ojak (45) orangtua Karmila kepada Radar di rumahnya, kemarin.
Setelah dua bulan bekerja di Arab Saudi, Karmila tidak sedikit pun mengeluh. Tapi, saat menginjak bulan ketiga tepatnya pada Desember 2007, tiba-tiba keluarga mendapat informasi Karmila meninggal. Kabar selanjutnya yang diterima Karmila telah dikuburkan pada 15 Desember 2007 di Arab Saudi.
"Saya minta ganti rugi kepada majikan Karmila senilai 50.000 real namun uang sejumlah itu sampai saat ini belum juga diterima. Saya pun menanyakan kembali tapi jawabanya tidak pasti," keluh Ojak.
0 komentar
Posting Komentar